Chef Vicky Firliana Viral di Sosial Meida, Ini Dia Informasi Lengkapnya!

Chef Vicky Firliana – Kasus pembunuhan semakin sering terjadi di Indonesia dan seringkali terjadi karena permasalahan yang sepele. Dendam pribadi hingga permasalahan asmara kerap menjadi motif utama pembunuhan yang terkadang melibatkan orang-orang terdekat korban. Selain itu, permasalahan ekonomi dan hutang piutang juga sering dijadikan alasan oleh para pelaku hingga dengan tega menghilangkan nyawa seseorang.

Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki angka pembunuhan yang cukup tinggi setiap tahun. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), atau homicide menjadi salah satu kejahatan dengan hukuman terberat di Indonesia. Hal ini disebabkan karena pembunuhan termasuk pelanggaran HAM berat yang tentunya sangat bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku.

Seperti yang kita tahu, hampir semua negara menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia yang meliputi hak hidup, hak untuk mendapatkan keamanan dan juga hak hak lainnya. Tidak ada satu negara pun yang memperbolehkan adanya pembunuhan dengan motif apapun.

Baru-baru ini, terjadi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang chef di daerah Jakarta Selatan. Chef Vicky Firliana ditemukan tewas bersimbah darah di TPU Chober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Belakangan ini, diketahui pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku pembunuhan Vicky Firliana dengan satu orang diantaranya berperan sebagai dalang atau inisiator dari pembunuhan tersebut.

Lantas, siapakah sosok dalang dibalik pembunuhan Chef Vicky Firliana dan apa motif yang melatarbelakangi pembunuhan ini ? Bagi kamu yang penasaran, yuk artikel edisi kali ini akan membahas seputar kronologi dan fakta kasus pembunuhan yang menewaskan seorang chef wanita bernama Vicky Firliana.

Ini Kronologi Kasus Pembunuhan Vicky Firliana, Dihabisi di TPU Chober Jakarta Selatan

chef Vicky Firliana

Pihak kepolisian menjelaskan terkait kronologi kasus pembunuhan yang terjadi kepada seorang chef bernama Vicky Firliana yang dihabisi nyawanya di TPU Chober, Ulujami Pesanggrahan Jakarta Selatan yang melibatkan 3 pelaku yaitu berinisial MYL (18 tahun), DR (22 tahun), dan LM (38 tahun).

Kombes Endra Zulpan selaku Kabid humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pembunuhan tersebut terjadi di TPU Chober pada hari Kamis, 10 Februari 2022 sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam kasus ini, yang bertindak sebagai inisiator adalah LM yang menyuruh pelaku DR dan MYL dengan iming-iming uang setelah mereka menghabisi nyawa korban. 

Awalnya, pelaku LM menjemput DR di rumahnya yang berada di kawasan Srengseng dan MYL di kawasan Cipondoh dengan menggunakan mobil Terios berwarna hitam milik LM, kemudian ketiganya menuju TKP. Saat ketiga pelaku menunggu, korban melintas di sekitar TKP dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian, kedua eksekutor yaitu DR dan MYL mulai melakukan aksinya dengan menghentikan korban. Keduanya kemudian melakukan penusukan kepada korban hingga tewas menggunakan gunting yang sebelumnya telah disiapkan oleh tersangka LM selaku dalang dalam kasus pembunuhan tersebut. Setelah menghabisi nyawa korban Chef Vicky Firliana, tersangka DR dan MYL membawa sepeda motor korban.

Ini Dia Motif Pembunuhan Chef Vicky Firliana

Vicky Firliana merupakan seorang wanita yang berprofesi sebagai seorang chef atau koki di sebuah restoran di Puri Kembangan, Jakarta Utara. Ia tewas dibunuh oleh LM yang menyewa dua orang pembunuh bayaran yaitu DR dan MYL. Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi karena LM (38) yang merasa sakit hati dengan korban pada awal Februari lalu.

Belakangan diketahui, LM alias Leni (38) diduga merupakan penyuka sesama jenis atau lesbi yang merasa cemburu dan sakit hati lantaran pacar dari LM didekati oleh korban Vicky. LM mengaku cemburu dan akhirnya nekat melakukan aksinya tersebut, kata Kombes Zulpan saat memberikan keterangannya pada Senin (14/2/2022). 

LM mengaku telah menjalin hubungan asmara selama 9 tahun dan merasa cemburu ketika pacarnya dekat dengan korban. Ia pun mencari cara untuk memisahkan korban dengan kekasihnya yaitu dengan menghabisi nyawa korban. Tersangka LM akhirnya meminta dua orang eksekutor dengan bayaran Rp. 2 juta dan baru diberi DP Rp.500 Ribu.

Karena kasus ini, ketiganya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati. Kasus ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan.

Demikian pembahasan mengenai fakta dan kronologi kasus pembunuhan Chef Vicky Firliana yang informasinya telah kami rangkum untuk kamu. Jangan lupa nantikan terus artikel terbaru dari situs kami untuk informasi yang menarik dan viral dan sayang untuk dilewatkan.