Hadirnya Aplikasi Snack Video beberapa waktu lalu, ternyata cukup banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Kenapa? karena pengguna akan mendapatkan uang atau saldo sebanyak Rp. 52.000, ketika berhasil mengajak orang lain untuk menggunakan platform ini.
Dengan iming-iming diberi uang, jumlah pengguna Aplikasi Snack Video mengalami peningkatan drastis. Bisa Anda lihat sendiri dari jumlah pengguna yang sudah meng-install aplikasi ini di Play Store mencapai juta orang atau tepatnya 1.458.285 juta pengguna.
Tetapi Apakah Aplikasi Snack Video Ilegal atau Legal? Demi kenyaman Anda menggunakan platform ini, terlebih menyangkut masalah uang, tentu diperlukan kewaspadaan ekstra agar sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.
Oleh karena itu, Calonpengangguran akan mengulas illegal atau legal nya aplikasi snack video dibawah ini.
Apakah Aplikasi Snack Video Ilegal?
Sangat disayangkan, bahwa memang benar Aplikasi Snack Video illegal karena tidak memiliki perizinan resmi, bahkan Satgas Waspada Investasi/SWI juga mengumumkan kalau Aplikasi tersebut ilegal. Selain itu, OJK juga menyatakan hal serupa bahwa aplikasi illegal dan termasuk Game Money.
Hasil keputusan tersebut, tentu membuat banyak pengguna snack video kecewa terutama bagi mereka yang sudah susah payah mengajak orang lain untuk gabung, tapi mau bagaimana lagi keputusan dari wewenang sudah bulat.
OJK menghimbau kepada semua masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati lagi kedepannya, apalagi bagi Anda suka beriventasi. Intinya sebelum memulai investasi dua hal yang perlu Anda perhatikan yaitu Logis dan Legal, karena banyak sekali modus penipuan seperti ini
Perlu Anda ingat dizaman sekarang ini tidak ada namanya instan mencari uang, Anda harus usaha dan bekerja keras kalau mau mendapatkan uang, bukan main game beginian hehe.
Baiklah mungkin hanya itu yang bisa Calonpengangguran sampaikan untuk Anda semua, semoga tulisan diatas bermanfaat ya.
Baca Juga: