Smart Wallet Apk, Apakah Terdaftar Di OJK Atau Penipuan Skema Ponzi?

Tidak bisa dipungkiri lagi, berkat hadirnya aplikasi penghasil uang membuat warganet berlomba-lomba mencari informasi terkait platform yang terbukti membayar dan sudah terdaftar OJK agar terjamin keamanannya.

Hal ini dikarenakan sudah banyak aplikasi penghasil uang yang menawarkan skema ponzi atau money game sehingga diperlukan informasi lebih detail agar tidak membuang-buang waktu tanpa menghasilkan apapun.

Salah satu aplikasi yang belakangan sedang banyak dibicarakan oleh warganet adalah Smart Wallet. Aplikasi ini menawarkan beragam keuntungan yang mengiurkan dan fitur canggih sehingga tidak heran banyak pengguna yang tertarik untuk join.

Tapi, apakah Smart Wallet sudah terdaftar OJK dan aman digunakan? Pertanyaan seperti ini sangatlah sering saya temukan, baik dikolom pencarian Google, Youtube, Tiktok dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, calonpengangguran hadir dengan jawaban paling detail terkait aplikasi Smart Wallet penghasil uang yang bisa teman teman semua baca sebagai berikut.

Sekilas Tentang Aplikasi Smart Wallet

Sebenarnya kalau diperhatikan dari namanya saja kita sudah bisa menebak bahwa Smart Wallet adalah aplikasi pintar untuk melakukan beragam transaksi dan sebagai tempat menyimpan uang atau dompet digital.

Jadi bisa dibilang smart wallet menerapkan konsep hampir sama dengan aplikasi E-Wallet lainnya, seperti Dana, OVO, ShopeePay dan lain sebagainya.

Hanya saja artian ini tidak berlaku untuk aplikasi Smart Wallet investasi, karena pada dasarnya aplikasi ini bergerak dalam bidang investasi, seperti trading, membeli saham, crypto, dan masih banyak lagi.

Bahkan pihak Smart Wallet mengklaim bisa memberi imbalan sangat banyak kepada semua penggunanya, hanya pengguna harus menyelesaikan beragam misi atau task yang diberikan oleh pihak mereka.

Untuk task dan tugas yang harus dikerjakan tidaklah jauh berbeda dengan aplikasi penghasil uang, seperti login harian dan mengundang teman, jadi semakin sering menggunakan aplikasi ini dan semakin banyak kamu mengundang pengguna baru, maka kesempatan mendapatkan komisi dari platform ini semakin banyak.

Selain menyelesaikan beragam misi diatas, task lain yang harus dilakukan oleh pengguna adalah melakukan investasi. Ini berarti pengguna harus melakukan deposit sejumlah uang untuk mulai mendapatkan keuntungan dari invetasi ini.

Baca Juga:

Apakah Smart Wallet Terdaftar OJK dan Aman Digunakan?

Smart Wallet Apakah Terdaftar Di OJK

Pertanyaan seperti ini sangatlah sering saya temui dan dengar, terutama bagi mereka yang baru saja gabung atau baru mau gabung.

Memang sih, aplikasi berbasis investasi sedang naik daun karena banyak orang terbukti sukses karena program investasi ini.

Hanya saja, saran saya kamu harus pandai memilih platform mana yang cocok digunakan untuk mulai berinvestasi, sebab tidak semua platform aman digunakan, apalagi aplikasi ilegal sudah dipastikan akan melakukan penipuan.

Kembali ke topik utama artikel ini, apakah Smart Wallet terdaftar OJK? Setelah saya cek sendiri di laman resmi OJK, aplikasi ini tidak terdaftar artinya Smart Wallet adalah aplikasi ilegal atau tidak resmi karena tidak terdaftar di OJK atau lembaga terkait keuangan.

Jika aplikasi ini ilegal, bisa dipastikan Smart Wallet tidaklah aman digunakan, kenapa? Karena aplikasi yang bergerak secara profesional dalam bidang investasi harusnya mempersiapkan semuanya secara matang, terutama dalam perizinan.

Sementara aplikasi ini tidak memiliki izin resmi dari OJK atau lembaga terkait lainnya, sehingga risiko terjadi aktivitas skema ponzi atau money game sangatlah tinggi.

Hal ini dikarenakan pengguna tidak bisa melakukan penuntutan kepada pihak Smart Wallet apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti uang tidak masuk ke rekening, aplikasi diblokir, dan lain lain.

Apakah Aplikasi Smart Wallet Terbukti Membayar atau Penipuan?

Terdapar beberapa pernyataan dari penguna aplikasi ini, yakni saya dibayar kok mas? Jadi aman dan terbukti membayar dong mas, memang sih ada beberapa ulasan dari pengguna Smart Wallet yang menyatakan dirinya dibayar oleh pihak ini saat melakukan withdraw.

Apakah itu saja sudah cukup untuk menyimpulkan aplikasi ini aman? Tentu saja tidakkan, selain karena smart wallet ilegal, masih banyak indikasi lain aplikasi akan melakukan penipuan atau skema ponzi.

Salah satunya adalah cara kerja aplikasi ini mendapatkan uang, perlu kamu tahu pengguna yang ingin melakukan investasi diharuskan deposit atau setor uang lebih dulu, ternyata uang yang dideposit inilah yang diputar oleh pihak Smart Wallet.

Contoh, pengguna lama sudah deposit lebih dengan jumlah uang 20 dollar, lalu ada 5 pengguna baru deposit 10 dollar berarti uang yang diterima pihak mereka adalah 50 dolla, sementara jumlah keseluruhan adalah 70 dollar.

Nah, disinilah pihak mereka memutar uang tersebut, untuk pengguna lama pasti sudah melakukan investasi lebih dulu sehingga ia akan withdraw setelah mengumpul keuntungan, anggap saja pengguna lama ini wd 40 dollar berarti sudah untung 20 dollar kan?

Sementara pihak smart wallet untung 30 dollar, uang ini bisa mereka gunakan untuk mengirim ke pengguna lain atau bisa digunakan untuk keperluan pribadi, enak ya pihak mereka tidak perlu melakukan apapun bisa dapat uang, haha.

Lantas siapa yang dirugikan mas? jawabannya adalah pengguna baru, karena ia belum tentu wd yang diajukan masuk ke rekening. Jika aplikasi ini ditutup oleh pihak terkait yang bertugas, maka pengguna tidak akan bisa mengoperasikan Smart Wallet sehingga uang yang sudah didepositkan akan hilang begitu saja.

Berdasarkan penjelasan singkat diatas bisa disimpulkan bahwa Smart Wallet termasuk aplikasi ilegal karena tidak terdaftar OJK, aplikasi ini menerapkan sistem skema ponzi sehingga rawan penipuan.

Sebagai pengguna, bijaklah memilih aplikasi investasi, jangan gunakan aplikasi ilegal karena ini membukti pihak platform tidak memiliki kualitas mengurus program atau layanan yang dibuat sehingga takut membuat perizinan.

Demikian ulasan singkat yang bisa calonpenganggura jelaskan mengenai aplikasi Smart Wallet, apakah sudah terdaftar OJK atau penipuan? Semuanya sudah dijelaskan, semoga bermanfaat!

4 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *