Mengapa Kartu Lansia Jakarta Tertunda? Ini Penyebabnya!

Mengapa Kartu Lansia Jakarta Tertunda – Pencairan untuk bantuan sosial berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sayangnya harus tertunda, padahal tidak sedikit warga Jakarta yang menanti-nantikan.Selain Kartu Lansia Jakarta, Kartu penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Anak Jakarta juga ikut tertunda pencairannya.

Tentu saja, situasi tersebut memicu berbagai spekulasi dan membuat pihak masyarakat terkait menjadi resah. Sebetulnya program dari KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KLJ (Kartu Lansia Jakarta), dan KAJ (Kartu Anak Jakarta) adalah program inisiatif dari pihak Pemprov DKI Jakarta.

Tujuan dari program ini adalah sebagai pemberi bantuan secara finansial untuk kalangan yang membutuhkan. Misalnya saja, untuk KLJ ditujukan kepada lansia agar beban finansial bagi kalangan ini lebih ringan.

Sementara itu, untuk program KAJ sendiri lebih fokus untuk usia anak-anak, dapat membantu memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan pada anak-anak. Berbeda dengan KPDJ khusus membantu para penyandang disabilitas supaya mereka bisa hidup dengan mandiri.

Alasan Kartu Lansia Tertunda

Mengapa Kartu Lansia Jakarta Tertunda

Ada beberapa kendala administrasi dan teknis yang menyebabkan pencairan terhadap bantuan ini menjadi tertunda. Alasan salah satunya yaitu adanya perubahan pada mekanisme administrasi dan distribusi bantuan, yang membutuhkan tambahan waktu untuk dapat diselesaikan.

Di samping itu, masalah anggaran dan pembaruan sistem menjadi salah satu faktor yang membuat proses pencairan terhambat. Sementara itu, pihak Dinas Sosial dari Pemerintah Provinsi DKI jakarta mengakui keterlambatan pemberian bantuan tersebut.

Mereka juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut dalam waktu yang cepat.

Menurut berbagai referensi, pencairan terhadap dana bantuan sosial tersebut diperkirakan dapat dimulai di awal bulan depan. Walaupun masih belum bisa dipastikan kapan tanggal pastinya, namun pihak dari Dinas Sosial ikut berkomitmen menyelesaikan semua proses distribusi dan administrasi dalam waktu cepat.

Sementara, masyarakat diimbau agar melakukan pemantauan terhadap perkembangan informasi terkait bantuan lewat kanal pemerintah resmi atau bisa juga menghubungi layanan kantor Dinsos setempat.

Untuk proses pengecekan status pencairan, masyarakat bisa mengakses situs web resmi siladu.jakarta.go.id dengan menginputkan nomor NIK sekaligus melihat informasi tentang status pencairan.

Pihak Pemprov Jakarta juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang telah terdampak agar bersabar dan tetap waspada jika menerima informasi yang kurang valid. Hal ini lantaran pentingnya mendapatkan informasi secara akurat. Oleh sebab itu, masyarakat harus menunggu pengumuman dari pihak Dinas Sosial secara resmi sebelum menyimpulkan.

Lantas, Kapan Pencairan Kartu Lansia Jakarta?

Anda bisa mengetahui informasi lanjutan dengan mengunjungi laman resmi dari Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jakarta. Bisa juga langsung menghubungi layanan hotline yang tersedia. Pihak pemerintah telah berjanji akan selalu update terkait informasi pencairan bantuan dana sosial.

Apa Saja Syarat Penerima KLJ 2024?

Penerima Kartu Lansia Jakarta tahap satu sudah melalui proses verifikasi dan validasi data sekaligus dinyatakan layak untuk mendapat bantuan. Peserta dipilih berdasarkan DTKS (Daftar Penerima Manfaat) yang sudah dipadukan bersama data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) mulai dari desil 1 sampai 4.

Akan tetapi, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sendiri masih harus menyesuaikan data bersama Data Pajak Daerah atau Kepemilikan Aset dan Data Kependudukan sebelum mengumumkan daftar nama-nama penerima bantuan dana sosial PKD pada tahun 2024.

Sementara itu, untuk lansia yang masih belum terdaftar di DTKS tapi sudah memenuhi ketentuan sebagai pihak penerima KLJ, bisa mendaftar lewat MPM (Mekanisme Pemutakhiran Mandiri). Di samping itu, bisa juga melakukan pendaftaran online di platform Cek Bansos.