Alasan Importir Membeli Barang dari Luar Negeri, Ini Dia Penjelasannya!

Impor merupakan salah satu istilah dalam dunia perdagangan internasional yang sudah tidak asing lagi bagi siapapun yang mendengarnya. Untuk produk impor sendiri bisa dikatakan barang yang didatangkan dari luar negeri. Saat ini, kebanyakan orang akan bangga apabila mereka memakai produk impor buatan luar negeri. Padahal, kualitas produk buatan dalam negeri tidak kalah dengan barang impor dari luar negeri. Sekarang ini impor sudah menjadi hal yang biasa dilakukan oleh suatu negara untuk memenuhi kebutuhan barang dalam negerinya. Nah, negeri kita Indonesia juga menjadi salah satu negara yang gencar melakukan impor lho !

Ada banyak barang di Indonesia yang merupakan produk impor dari berbagai negara. Salah satunya adalah smartphone yang kamu gunakan saat ini. Walaupun terkadang dituliskan bahwa hp kamu buatan Indonesia, namun sebagian besar komponen atau suku cadangnya merupakan produk impor dari luar negeri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor dapat diartikan sebagai kegiatan memasukan barang ke dalam daerah pabean. Lalu pemasukkan barang maupun jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk kemudian diedarkan ke dalam negeri ataupun daerah lalu lintas bebas. 

Istilah impor juga berlaku untuk jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transportasi, dan tenaga kerja asing. Tahukah kamu, pihak atau pedagang yang melakukan impor ini disebut juga dengan importir. Umumnya, suatu negara akan membeli barang impor, apabila barang tersebut tidak dapat diproduksi dalam negeri. Hal ini merupakan salah satu alasan importir membeli barang dari luar negeri. Selain itu, masih banyak alasan lain yang melatarbelakangi kegiatan impor ini. Buat kamu yang penasaran, disarankan untuk menyimak artikel ini sampai akhir agar dapat menambah wawasan kamu terkait alasan importir membeli barang dari luar negeri.

Apa yang Dimaksud Dengan Impor dan Importir?

alasan importir membeli barang dari luar negeri

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dikutip dari Undang Undang Nomor 10 Tahun 2006, yang dimaksud dengan impor adalah suatu kegiatan memasukan barang ke dalam daerah pabean yang termasuk wilayah Indonesia, bukan hanya barang tetapi juga berupa jasa, transportasi dan tenaga kerja. Barang dan jasa tersebut akan diedarkan ke dalam negeri maupun daerah lalu lintas bebas. Sedangkan, jika dikutip dari buku karangan Wahyu Puji yang berjudul Ekspor dan Impor (2019), impor dapat didefinisikan sebagai kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain.

Definisi importir yaitu orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor tersebut. Dalam hal ini, negara dapat disebut sebagai importir karena mendatangkan barang dari luar negeri. Biasanya, suatu negara akan melakukan impor, jika barang tersebut tidak dapat diproduksi dalam negeri karena suatu hal tertentu, misalnya ketersediaan bahan baku ataupun sumber daya manusia yang terbatas. 

Oleh karena itu, beberapa negara akan melakukan kerja sama dalam perdagangan internasional untuk saling memenuhi kebutuhan barang impor di negaranya masing-masing. Salah satu hal yang menjadi alasan importir membeli barang dari luar negeri adalah untuk mendapatkan keuntungan. Ada banyak keuntungan dan manfaat yang didapatkan oleh para importir saat mereka melakukan impor barang dari luar negeri.

Manfaat Melakukan Impor Bagi Para Negara Importir?

Aktivitas impor tak jarang mendapat pandangan miring dan kritik dari masyarakat karena adanya barang impor kerap menimbulkan persaingan harga yang ketat dengan produk dalam negeri di pasaran. Apalagi, orang Indonesia cenderung lebih tertarik dengan barang impor buatan luar negeri menyebabkan produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor yang beredar. Namun, kegiatan impor tidak sepenuhnya menimbulkan kerugian. Adanya manfaat yang lebih besar juga bisa menjadi alasan importir membeli barang dari luar negeri. Ada beberapa hal yang menjadi keuntungan dan manfaat dari aktivitas impor diantaranya:

  • Memenuhi kebutuhan produk atau barang yang sebelumnya tidak bisa diproduksi dalam negeri karena alasan tertentu.
  • Memenuhi kebutuhan bahan baku yang diperlukan untuk industri yang ada di dalam negeri.
  • Mendapatkan ilmu dan inspirasi dari negara lain guna mengembangkan teknologi canggih dan modern.
  • Berperan dalam pengendalian inflasi karena harga barang impor yang lebih murah dan terjangkau.
  • Negara bisa lebih fokus dalam melakukan aktivitas produksi barang atau jasa tertentu yang menjadi keunggulan negara tersebut.

Contoh Barang yang Diimpor Oleh Negara Indonesia

  • Indonesia mengimpor minyak mentah dari negara Timur Tengah setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah sebagai bahan bakar.
  • Aktivitas impor mesin dan barang elektronik oleh Indonesia dari beberapa negara yang sudah memiliki teknologi canggih seperti Jepang, Jerman, Amerika dan China.
  • Garam, semen, batu dan belerang.
  • Produk farmasi dan alat alat kesehatan.
  • Kendaraan bermotor/komponen dan suku cadang kendaraan bermotor.
  • Kereta api dan trem juga peralatan transportasi lainnya
  • Besi dan produk baja

Masih banyak produk lainnya yang diimpor oleh Indonesia untuk memenuhi berbagai kebutuhan produk tersebut. Adanya kebutuhan barang tersebut yang tidak bisa didapatkan di dalam negeri menjadi alasan importir membeli barang dari luar negeri. Namun, di balik banyaknya impor barang yang dilakukan, Indonesia juga menjadi negara eksportir untuk beberapa komoditas tertentu. Contohnya, Negara Timur Tengah yang mengimpor minyak sawit dari Indonesia.

Kenapa Importir Membeli Barang dari Luar Negeri?

Aktivitas impor tidak dapat terpisahkan dari kehidupan ekonomi suatu negara di era global seperti sekarang ini. Ada beberapa hal yang menjadi  alasan importir membeli barang dari luar negeri diantaranya yaitu :

1. Negara Importir Tidak Mampu Memproduksi Barang di Dalam Negeri Karena Alasan Tertentu

Alasan importir membeli barang dari luar negeri yang pertama karena negara tersebut tidak bisa memproduksi barang atau jasa tertentu di dalam negerinya. Hal tersebut disebabkan karena berbagai faktor seperti ketersediaan bahan baku untuk memproduksi barang tersebut, minimnya keterampilan sumber daya manusia untuk memproduksi barang, dan berbagai alasan lainnya.

2. Biaya Produksi yang Lebih Mahal Dibanding Biaya Impor

Alasan lainnya yang membuat suatu negara melakukan impor adalah karena biaya. Negara tersebut sebenarnya memiliki kemampuan untuk melakukan produksi barang dan jasa. Namun, besar biaya yang diperlukan jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya impor barang tersebut. Oleh karena itu, negara importir lebih memilih untuk mendatangkan barang tersebut dari luar negeri dibanding memproduksinya sendiri.

3. Kebutuhan Akan Barang Tersebut Jauh Lebih Besar Sehingga Tidak Mencukupi

Kamu bisa menemukan negara melakukan impor barang yang sebenarnya telah diproduksi oleh perusahaan yang berasal dari dalam negeri. Namun, karena kebutuhan masyarakat yang jauh lebih tinggi, mengharuskan mereka untuk mengambil langkah impor agar kebutuhan masyarakat akan barang tersebut dapat terpenuhi.

Nah, itulah 3 alasan utama mengapa para importir membeli barang dari luar negeri. Demikian pembahasan mengenai alasan importir membeli barang dari luar negeri yang informasinya telah kami rangkum secara lengkap dan menyeluruh buat kamu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *