Manfaat Utama Adanya Perizinan Usaha – Untuk membangun sebuah usaha maupun bisnis tentu saja harus memiliki perencanaan dan persiapan dari segala hal diantaranya yaitu modal, produk, strategi pemasaran, target konsumen, dan masih banyak lagi.
Usaha yang dimiliki setiap orang yang harus memiliki legalitas untuk berbagai macam kebutuhan secara internal maupun eksternal, legalitas ini yang seringkali diabaikan oleh para pelaku usaha atau bisnis yang nantinya akan menjadi bumerang dalam jangka panjang.
Legalitas yang dimaksud disini adalah izin usaha dimana biasanya berbentuk surat-menyurat ataupun dokumen yang dapat membuktikan perizinan serta kepemilikan dari usaha tersebut.
Pernahkah kamu mendengar penggusuran atau pembongkaran secara paksa yang dilakukan oleh satpol PP di berbagai daerah untuk memberantas pedagang kaki lima maupun pedagang lainnya?
Nah, inilah contoh kasus dimana jika seorang pedagang, pengusaha, pebisnis tidak memiliki izin usaha untuk mendirikan sebuah usaha maka kapanpun dan dimanapun akan mengalami hal ini dikarenakan pemerintah sudah selalu menekankan kepada masyarakat yang ingin memiliki usaha untuk mendaftarkan usahanya kepada pemerintah demi kepentingan bersama. Mungkin bagi sebagian orang yang mulai bertanya-tanya kenapa banyak usaha yang tidak memiliki izin usaha?
Jawabannya yaitu banyak faktor yang berpengaruh diantaranya rumitnya mengurus izin usaha, membutuhkan biaya yang cukup besar bagi pengusaha skala kecil, tidak memiliki berkas atau dokumen yang cukup untuk mendaftarkan usahanya, dan masih banyak lagi.
Namun di balik kesulitan dalam membuat izin usaha, ada banyak manfaat utama adanya perizinan usaha bagi pemilik usaha maupun pemerintah.
Oleh karena itu, pada artikel kali ini kita akan membahas tentang berbagai manfaat adanya perizinan usaha bagi pemerintah maupun pemilik usaha sehingga manfaat ini diharapkan dapat memotivasi setiap orang untuk memiliki izin usaha sebelum mendirikan usahanya.
Beberapa Manfaat Utama Adanya Perizinan Usaha Bagi Pemerintah dan Pelaku Usaha
Membahas manfaat utama adanya perizinan usaha tidak hanya untuk pelaku usaha saja namun ada juga manfaat bagi pemerintah, itulah alasan mengapa pemerintah terus mensosialisasikan pelaku usaha untuk melakukan perizinan usaha karena akan membebaskan mereka dari isu pembongkaran maupun penertiban oleh pemerintah.
Pemerintah juga di sini pastinya tidak ingin melakukan pembongkaran dan penertiban secara sepihak dan begitu saja karena pelaku usaha tentu harus mencari nafkah untuk biaya keluarganya dan hal lainnya, namun tugas tidak dapat diabaikan tentunya sehingga untuk pembongkaran dan penertiban pada izin usaha yang belum memiliki perizinan masih menjadi kontroversi bagi kedua belah pihak.
Untuk mengantisipasi hal tersebut perlu adanya kesadaran dari berbagai elemen masyarakat serta layanan pemerintah untuk memudahkan pelaku usaha mengurus perizinan usaha sebelum mendirikan usahanya, harapannya juga agar pengurusan perizinan usaha memiliki biaya yang murah dan persyaratan yang tidak rumit sehingga semuanya memiliki motivasi dan mendapatkan manfaat dari adanya perizinan usaha ini.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa adanya perizinan usaha memiliki posisi yang sangat fundamental untuk melengkapi aktivitas usaha maupun bisnis yang akan dilakukan dalam skala kecil maupun besar. Lalu apa saja sebenarnya keuntungan atau manfaat utama yang akan didapatkan oleh Pemerintah dan pelaku usaha terkait adanya perizinan usaha ini, berikut ulasan lengkapnya!
1. Dapat Menjadi Perlindungan Hukum Jangka Pendek dan Jangka Panjang Bagi Pelaku Usaha
Sebelumnya telah kita singgung tentang kasus pembongkaran dan penertiban pedagang kaki lima oleh pihak yang berwenang termasuk pemerintah, kita yang sebagai warga biasa tentu geram melihat hal ini apalagi melihat tindakan pihak tersebut yang seakan tidak peduli dengan nasib para pedagang kecil tersebut.
Perlu kamu ketahui bahwa rasa empati tersebut tidaklah salah namun kenyataannya kita hidup di negara yang berlandaskan hukum dan aturan sehingga kita tidak boleh sembarangan untuk melakukan hal apalagi tanpa izin dari pemerintah.
Perlu kamu tahu bahwa tindakan tersebut sebenarnya sudah mendapatkan peringatan dari waktu ke waktu namun seringkali diabaikan oleh pelaku usaha kecil maupun besar sehingga ketidakpatuhan tersebut membuat pelaku usaha harus mengalami konsekuensinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, izin usaha sangatlah penting untuk melindungi para pelaku usaha dari pembongkaran dan penertiban serta memiliki jaminan hukum atas kepemilikan usaha yang dirintis selama ini. Selain itu, terkadang terbatasnya tingkat pendidikan serta informasi yang diketahui oleh para pengusaha kecil akan aturan-aturan seperti ini membuat mereka mengabaikan dan tidak memikirkan resiko jangka panjang dari perizinan usaha.
Dengan memiliki izin usaha, seorang pelaku usaha dapat menjauhkan kegiatan usahanya dari hal-hal yang beresiko sehingga memberikan rasa nyaman dan aman saat menjalankan usahanya, legalisasi perizinan usaha memiliki manfaat utama untuk sarana keamanan dan jaminan dari pemerintah untuk melakukan kegiatan usaha yang akan dinikmati oleh pelaku usaha yang memiliki izin tersebut.
Secara tidak langsung, ketika usaha memiliki izin maka menandakan pengusaha tersebut mematuhi aturan hukum yang berlaku serta menegakkan budaya disiplin dan kepatuhan sehingga dalam hal apapun tentunya pemerintah akan menghargai pelaku usaha yang memiliki kesadaran seperti ini.
2. Memudahkan Pelaku Usaha Mendapatkan Kepercayaan Atau Proyek
Usaha atau bisnis tentu saja tidak hanya seputar makanan atau minuman saja namun bisa saja memberikan jasa konstruksi ataupun pembangunan yang biasanya melibatkan proyek skala kecil maupun besar.
Manfaat utama adanya perizinan usaha memungkinkan pelaku usaha untuk terus mengembangkan dan memajukan sistem usahanya sehingga akan selalu terlibat dalam proses lelang maupun pemenangan tender proyek baik dari pemerintah maupun pihak swasta.
Untuk ada pada posisi ini tentunya sebuah bisnis atau usaha harus memiliki perizinan serta dokumen yang menjamin kinerja dan performa dalam mengerjakan pekerjaan bidang tertentu.
Unsur legalitas terkait dengan kepemilikan suatu bentuk usaha memiliki nilai plus dibandingkan dengan usaha yang tidak memiliki izin atau terlambat mendaftarkan usahanya.
Bisa dibilang perizinan usaha merupakan gerbang utama untuk meraih sesuatu yang lebih besar serta menjadi jaminan hukum bagi sebuah perusahaan untuk melenggang jauh pada panggung kompetisi untuk memenangkan tender serta proyek yang berpotensi.
Apalagi jika kamu adalah pemilik usaha yang terkenal rajin serta memiliki riwayat yang baik dalam perizinan usaha maka tentu saja akan ada rekomendasi khusus yang sesuai dengan bidang kamu kedepannya.
3. Indikator Penting Dalam Mempromosikan Usaha
Tahukah kamu ketika kita menjalankan usaha, hal yang paling penting adalah mendapatkan kepercayaan serta ketertarikan dari klien maupun konsumen. Aktivitas promosi atau pemasaran menjadi salah satu metode yang sering dilakukan untuk meningkatkan produktivitas serta keuntungan dari penjualan, di sisi lain promosi dapat digunakan sebagai ajang mengenalkan usaha kepada masyarakat.
Dalam hal ini tentu saja pemilik usaha tidak akan melewatkan untuk menunjukkan kelebihan dari usaha yang didirikan dan hal yang paling penting untuk ditunjukkan yaitu legalitas atau perizinan usaha sehingga usaha tersebut dapat dipercaya oleh konsumen kedepannya.
Meskipun perizinan usaha tampak rumit, namun dengan kamu mencatatkan izin usaha kamu prosesnya sudah mengantarkan kepada beberapa tujuan promosi.
Gambarannya yaitu itu saat kamu mencatatkan usaha kamu dan dan mengurus izin tersebut maka kamu harus mendatangi beberapa lembaga atau instansi dari yang terkecil misalnya kantor kelurahan atau kantor kecamatan sehingga komunikasi tersebut bisa menjadi ajang promosi kamu untuk mengenalkan usaha atau bisnis kepada pihak-pihak terkait.
4. Bagi Pemerintah dapat Memberikan Penghasilan Berupa Pajak Usaha dan Mengantisipasi Usaha yang Berpotensi Menipu
Bagi pemerintah, ketika pelaku usaha melakukan perizinan usaha tentu saja akan menambah pemasukan dalam sektor pajak yang akan dibebankan kepada badan usaha dalam jumlah atau nominal tertentu.
Sektor peningkatan pajak ini tentu saja akan mempengaruhi pemerintah untuk terus mengembangkan pembangunan serta meningkatkan kesempatan pemerintah dalam perkembangan ekonomi serta industri.
Di sisi lain manfaat adanya perizinan usaha membantu pemerintah untuk menyeleksi usaha yang memiliki potensi penipuan dan merugikan masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan usaha mempercayakan suatu hal kepada pemilik usaha tersebut.
Selanjutnya, pemerintah juga dapat mendata usaha serta pendapatan masyarakat dan penduduk dalam daerahnya guna memberikan data yang valid sebagai proses untuk menentukan kebijakan daerah. Oleh karena itu, manfaat dari perizinan usaha bisa dibilang tetap memperhatikan asas kepentingan bersama bagi pemerintah maupun pelaku usaha serta masyarakat sehingga semuanya mendapatkan jaminan keamanan serta kenyamanan. Jadi tunggu apalagi segera lakukan perizinan untuk usaha kamu demi kesejahteraan bersama
Akhir kata, sekian informasi tentang manfaat utama adanya perizinan usaha bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Semoga artikel ini dapat memberikan kesadaran bagi kita semua untuk melakukan izin usaha sebelum mendirikan sebuah usaha agar usaha tersebut berjalan lancar dalam proses dan operasionalnya, nantikan selalu informasi dari situs kami yang terbaru ya.