Cara Mencairkan Bantuan PBI 2022 – Pemerintah terus mengupayakan untuk bisa menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi covid-19, salah satunya yaitu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).
Oleh karena itu, saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai cara mencairkan bantuan PBI 2022 untuk masyarakat pemegang kartu BPJS KIS. Perlu kamu tahu, peserta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan merupakan warga atau masyarakat yang tergolong fakir miskin dan orang yang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Bagi kamu yang sedang mencari tahu bagaimana cara mencairkan bantuan PBI 2022 bagi golongan masyarakat tidak mampu secara ekonomi, langsung saja simak pembahasan lengkapnya dalam artikel kali ini.
Informasi Seputar PBI BPJS Kesehatan yang Wajib Kamu Tahu !
Sebelum masuk ke pembahasan mengenai cara mencairkan bantuan PBI 2022 bagi pemegang BPJS KIS, maka ada baiknya kamu mengetahui informasi mengenai bantuan PBI ini. Perlu kamu tahu, PBI atau Penerima Bantuan Iuran merupakan program bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki BPJS Kesehatan.
Seperti yang kami jelaskan sebelumnya, PBI diberikan kepada masyarakat peserta jaminan kesehatan yang termasuk dalam kategori fakir miskin atau golongan masyarakat tidak mampu, yang kemudian iuran tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah.
Dilansir dari Situs resmi BPJS Kesehatan, yang tergolong fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian, namun tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
Sedangkan masyarakat yang terdaftar ke dalam kategori orang tidak mampu merupakan orang yang memiliki sumber mata pencaharian, gaji, atau upah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak, tetapi tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya.
Peserta PBI ini harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku. Sehingga, tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan PBI dari pemerintah.
Syarat dan Ketentuan untuk Menjadi Peserta PBI BPJS Kesehatan
Perlu kamu tahu, untuk menjadi peserta PBI 2022, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu diantaranya :
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar di dinas kependudukan dan catatan sipil.
- Namanya terdaftar di dalam data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan berlaku terhitung sejak tanggal didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan penetapan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
Pemberlakuan tersebut kecuali untuk bayi yang dilahirkan dari ibu kandung dari keluarga yang terdaftar sebagai BPJS Kesehatan sebagai peserta, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk cara cara daftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian sosial/dinas sosial kabupaten/kota sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kemudian, peserta akan ditetapkan melalui keputusan menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan tersebut akan diperbarui secara berkala.
Cara Mencairkan Bantuan PBI 2022 yang Wajib Kamu Tahu
Perlu kamu ketahui, bantuan PBI tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai, namun iuran tersebut akan secara langsung dibayarkan oleh pemerintah sehingga penerimanya bisa langsung menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan manfaatnya.
Kamu bisa melakukan pengecekan status pencairan bantuan PBI 2022 ini melalui situs resmi Kementerian Sosial. Untuk mengecek status pencairan bantuan PBI BPJS 2022, kamu bisa mengikuti tutorial berikut agar kamu tidak bingung cara melakukannya :
- Pertama, buka browser yang ada di handphone kamu dan kunjungi situs resmi Kementerian sosial di Link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Kemudian, masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan yang sesuai dengan data di KTP atau kartu keluarga kamu.
- Selanjutnya, masukan juga nama dari penerima manfaat yang sesuai dengan data di KTP.
- Setelah itu, masukkan captcha berupa kode unik yang ada di dalam kotak yang tersedia.
- Langkah selanjutnya yaitu Klik tombol cari data, dan tunggu sistem cek bansos Kemensos mencari nama penerima manfaat yang sudah kamu masukkan tadi.
Selain status pencairan, kamu juga bisa melihat informasi lainnya yang tercantum diantaranya identitas penerima bantuan sosial, jenis bantuan, dan periode yang diterima. Untuk besaran iuran BPJS Kesehatan yaitu sebesar Rp.42 ribu tiap bulan yang kemudian akan langsung dibayarkan oleh pemerintah pusat.
Demikian informasi mengenai cara mencairkan bantuan PBI 2022 yang bisa kami jelaskan untuk kamu, semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lupa update informasi bermanfaat lainnya dari situs kami yang akan diupdate setiap hari.