Perkembangan teknologi yang sangat pesat serta pemanfaatannya yang semakin meluas ke berbagai sektor kehidupan masyarakat ternyata membawa manfaat terhadap kemudahan akses pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Lewat hal itu pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui instruksi presiden nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional dalam usaha pengembangan e-government.
Aplikasi e-government saat ini semakin berkembang dan mengalami kemajuan yang sangat pesat, terbukti dari banyaknya aplikasi e-government yang mulai dikembangkan dan digunakan dalam rangka mempermudah proses kerja dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Salah satu aplikasi yang termasuk dalam jenis e-government yaitu aplikasi keluarga sehat versi 2.0.2. Walaupun sudah ada sejak 2015, ternyata masih banyak yang belum mengetahui informasi mengenai aplikasi ini dan apa saja fungsi yang dimilikinya.
Nah, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi buat kamu yang belum tahu mengenai aplikasi keluarga sehat versi 2.0.2, baik fungsinya dan cara penggunaannya. Oleh karena itu, pastikan kamu menyimak artikel ini hingga selesai agar kamu tidak ketinggalan informasi pentingnya.
Sekilas Tentang Aplikasi Keluarga Sehat
Tahukah kamu, aplikasi keluarga sehat merupakan sebuah aplikasi yang digunakan oleh kementerian Kesehatan dalam rangka menunjang program pemerintah Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PIK). Aplikasi ini pertama kali diluncurkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) kementerian Kesehatan pada tahun 2015 dan diberi nama Prokesga.
Tujuan diluncurkannya aplikasi ini yaitu membantu mempermudah proses pelayanan dan pendataan pasien yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan daerah. Pada tahun 2016, aplikasi Prokesga berubah nama menjadi aplikasi keluarga sehat dan berlaku hingga saat ini.
Aplikasi keluarga sehat ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Aplikasi ini dibuat dengan tujuan untuk memudahkan para surveyor kesehatan dalam mengumpulkan data seluruh keluarga di Indonesia, baik di daerah maju maupun di daerah terpencil yang masih kesulitan akses internet.
Fungsi Aplikasi Keluarga Sehat Versi 2.0.2 yang Wajib Kamu Tahu
Aplikasi keluarga sehat ini adalah aplikasi pendataan kesehatan yang sudah terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang ada di dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil). Dengan adanya sistem integrasi ini, tentunya membuat proses pendataan menjadi lebih efisien, efektif, dan akurat.
Aplikasi keluarga sehat ini merupakan aplikasi berskala nasional yang diimplementasikan secara regional dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Melalui aplikasi ini, segala data yang berkaitan dengan laporan kesehatan seperti data lapangan, data pasien, data fasilitas kesehatan, hingga data analisis bisa diakses dengan mudah. Adanya kemudahan dalam akses data ini diharapkan akan mampu mempercepat proses tindak lanjut dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat.
Fitur Aplikasi Keluarga Sehat Versi 2.0.2
Perlu kamu tahu, ada dua platform yang bisa kamu gunakan untuk mengakses aplikasi keluarga sehat, yaitu melalui website resmi keluarga sehat dan juga melalui aplikasi mobile keluarga sehat yang bisa di download melalui Play Store.
Sejauh ini, aplikasi keluarga sehat telah mengalami pembaruan dan peningkatan ke versi yang lebih baru, di mana aplikasi ini memiliki beberapa fitur diantaranya:
- Tahun aktif
- Transfer wilayah kerja
- Wilayah kerja
- Rukun warga
- Sasaran wilayah
- Target surveyor
- Monitoring wilayah
- Indeks keluarga sehat Puskesmas
- Fitur Crosstab
Bagi kamu yang berminat untuk mengakses atau mendownload aplikasi keluarga sehat, maka kamu bisa mengaksesnya melalui Link yang akan kamu berikan di bawah ini.
Link website: https://keluargasehat.kemkes.go.id/
Link aplikasi mobile: klik disini
Cara Menggunakan Aplikasi Keluarga Sehat Kementerian Kesehatan
Untuk bisa menggunakan aplikasi keluarga sehat, ada beberapa tahapan yang harus dipersiapkan berikut ini:
1. Membentuk Pengelola Aplikasi
Tahapan pertama yang harus dipersiapkan yaitu dengan membentuk organisasi pengelola aplikasi pada setiap daerah yang terdiri dari supervisor, admin Puskesmas, dan kepala Puskesmas serta tim surveyor yang akan bertindak sebagai pengumpul data kesehatan keluarga di masyarakat. Jumlah anggota tim surveyor paling banyak adalah 10 orang dan apabila dibutuhkan tambahan maka dapat mengajukan tambahan kuota kepada pusdatin.
2. Mengirimkan Surat Permohonan
Pada tahap ini, dinas Kesehatan masing-masing daerah kota atau Kabupaten mengirimkan surat atau email yang berisi daftar nama calon pengelola aplikasi keluarga sehat ke alamat email kementerian Kesehatan yaitu keluargasehat@kemkes.go.id.
Data yang harus dicantumkan pada surat tersebut antara lain nama, NIK, nomor telepon, jabatan, alamat email masing-masing pengelola serta nama dan kode Puskesmas. Setelah itu, email yang masuk akan diverifikasi dan apabila telah lulus proses verifikasi, maka pusdatin akan membuatkan akun berdasarkan data yang telah dikirimkan.
3. Pengiriman Akun Ke Pemohon
Tahapan terakhir yaitu pengiriman akun kepada pemohon yang dilakukan setelah pengajuan data pengelola aplikasi disetujui dan akun berhasil didaftarkan oleh pusdatin. Selanjutnya, Dinkes kabupaten dan kota akan mengirimkan Akun tersebut kepada pemohon dan nantinya akan diaktifkan oleh Puskesmas yang terdaftar.
Nah, demikian pembahasan mengenai aplikasi Keluarga Sehat Versi 2.0.2 beserta fitur dan cara penggunaannya. Semoga informasi kali ini bisa bermanfaat dan membantu kamu dalam mengetahui informasi mengenai aplikasi keluarga sehat.