Belum lama ini, banyak netizen yang mempertanyakan tentang Kenapa SNI Begitu Penting? Apakah kamu juga sedang mempertanyakan hal tersebut? Jika iya, disini Calonpengangguran akan menjelaskannya untuk kamu.
Saat ini banyak produk-produk baru yang terus saja bermunculan di pasar Indonesia. Salah satunya seperti produk luar negeri maupun produk dalam negeri. Akan tetapi persaingan setiap produk tentunya sangat ketat dan memiliki sebuah peraturan dalam pemasarannya tersendiri.
Untuk seorang pengusaha IKM, pastinya produk yang kamu miliki harus berkualitas sebaik mungkin untuk mulai dipasarkan. Apalagi ditambah dengan persaingan pasar bebas, quality control terhadap sebuah jasa dan produk harus diperketat agar tidak kalah dengan produk-produk yang berasal dari luar negri.
Oleh sebab itu, sebagai bentuk kontrol dan perlindungan terhadap sebuah kualitas produk, pemerintah Indonesia menerapkan SNI atau biasa disebut Standar Nasional Indonesia. Banyak yang mempertanyakan tentang apa si pentingnya SNI dalam sebuah produk? Dan apa sih keuntungan yang didapat jika produk yang dimiliki terdaftar di SNI?
Untuk kamu yang mempertanyakan hal tersebut, disini saya akan menjelaskan tentang kenapa sni begitu penting.
Apa Itu SNI?
Sebelum lanjut tentang keuntungan yang diperoleh jika produk sudah terdaftar di SNI, alangkah baiknya jika kamu juga mengetahui apakah SNI itu? SNI atau biasa di sebuah Standar Nasional Indonesia merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia.
SNI sendiri dirumuskan oleh Komite Teknis dan diterapkan oleh Badan Standar Nasional (BSN) Indonesia. Perumusan SNI sendiri berlandaskan hukum yang berada pada PP 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.
Untuk mengetahui apakah barang tersebut sudah SNI atau belum, biasanya akan terdapat stempel atau logo yang bertuliskan SNI pada barang yang sudah memenuhi semua ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
Keuntungan SNI bagi Bisnis
Setelah mengetahui apa itu SNI, tentunya kamu juga wajib mengetahui apa manfaat dan keuntungan produk yang kamu peroleh jika sudah memenuhi dan terdaftar di Standar Nasional Indonesia (SNI). Berikut dibawah ini beberapa keuntungannya:
Mampu bersaing dengan produk luar negri
Ketentuan pasar bebas membuat beberapa produk luar negeri dapat dengan bebas untuk melakukan jual beli di pasar Indonesia. Apabila tidak memiliki acuan dan produksi sebuah produk dengan kualitas yang jelas, tentunya produk dalam negeri akan kalah bersaing.
Oleh sebab itu, dengan adanya label SNI, pemerintah Indonesia dapat lebih mudah untuk mengawasi dan menjamin bahwa produk yang kamu miliki memiliki standar kualitas yang baik. Contohnya walaupun produk dari luar negeri memiliki harga yang lebih murah atau setara, jika kamu sudah daftar di SNI dan sudah memenuhi standar SNI maka produk yang kamu miliki telah dijamin dengan standar yang berlaku.
Membangun kepercayaan untuk konsumen
Ditengah persaingan sebuah bisnis yang ketat, tentunya menjaga suatu kepercayaan dan loyalitas konsumen adalah hal yang sangat penting. Untuk konsumen dapat membeli dan menggunakan produk yang kami produksi, tentunya memiliki label SNI adalah salah satu solusinya.
Dengan label SNI, konsumen akan cenderung memilih produk yang kamu miliki, karena mereka percaya mengenai kualitas barang yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar keamanan yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Tidak usah jauh-jauh untuk mengambil contoh, pertanyakan saja pada diri kamu sendiri, tentunya kamu lebih memilih menggunakan barang yang memiliki label SNI bukan? Jika dibandingkan dengan barang yang berasal dari luar negeri maupun yang belum memiliki label SNI.
Pengembang terhindar dari jeratan hukum
Tentunya tidak hanya membuat produk yang kamu miliki mempunyai daya saing tinggi, lebel SNI juga membuat pengusaha IKM terhindar dari jeratan hukum. Salah satu kisah yang pernah viral beberapa tahun yang lalu adalah sebuah kisah Kusrin, pria asal Karanganyar yang berhasil membuat Televisi dari limbah monitor tabung bekas komputer pada tahun 2015 lalu.
Walaupun Kusrin berhasil memproduksi televisi sendiri, tentunya dia tidak dapat memasarkan produknya dengan bebas, karena belum memiliki label SNI di produknya itu sendiri. Tentunya hal ini akan membuat pemerintah menganggap Televisi buatan Kusrin tersebut tidak dapat dipasarkan karena tidak memiliki standar kualitas yang jelas.
Sehingga dikhawatirkan tidak memiliki kualitas yang baik dan dapat berpotensi merugikan konsumen. Dan pada akhirnya pengusaha tersebut menerapkan SNI pada produknya, agar dapat dijual di pasar dengan bebas, dan saat ini produk tersebut bernama Maxreen.
Cara Mendapatkan Label SNI Untuk Produk
Sedangkan dari sisi konsumen, tentunya akan membuat pengguna merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk yang kamu miliki. Tentunya konsumen akan merasa nyaman dan yakin dalam menggunakan sebuah produk yang sudah memiliki label SNI.
Akan tetapi, masih banyak pengusaha-pengusaha yang malas atau tidak tahu tentang cara untuk mendapatkan label SNI untuk barang yang mereka produksi. Nah, untuk kamu yang ingin mendapatkan label SNI pada produk yang diproduksi, dapat menyimak penjelasan dibawah ini:
Isi Formulir Permohonan SPPT SNI
Pertama adalah dengan mengisi formulir permohonan SPPT SNI, SPPT sendiri merupakan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI. Pada proses ini, nantinya kamu akan memerlukan beberapa dokumen sebagai lampiran, contohnya seperti dibawah ini:
- Silahkan Fotokopi sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang dilegalisasi. Untuk kamu yang bertanya-tanya tentang mendapatkan Sertifikat ini, Sertifikat ini bisa kamu dapatkan di Lembaga Sertifikat Sistem Mutu (LSSM) yang diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
- Sertifikat dari LSSM negeri asal produk yang sudah punya perjanjian saling pengakuan dengan (KAN), hal ini apabila produk yang kamu miliki adalah produk impor yang berasal dari luar negeri.
Verifikasi Permohonan
Berikutnya adalah Verifikasi permohonan yang dilakukan oleh LSPro-Pustan. Dalam prosesnya, akan dilakukan verifikasi terhadap beberapa hal seperti jangkauan lokasi audit dan kemampuan memahami bahasa setempat.
Proses satu ini biasanya hanya memakan waktu selama satu hari dan setelah verifikasi selesai, kamu akan diberikan invoice mengenai rincian biaya yang harus dibayarkan.
Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
Langkah ketiga yaitu pengecekan kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu. Hal ini akan dilakukan pemeriksaan mengenai kelengkapan dan kecukupan dokumen sistem manajemen mutu produsen terhadap persyaratan SPPT SNI.
Nantinya tim akan melakukan peninjauan terhadap dokumen Sistem Manajemen Mutu yang kamu miliki. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam hal ini, maka koreksi harus dilakukan dalam waktu maksimal 2 bulan.
Pengujian Sampel Produk
Keempat yaitu pengujian sampel produk, dalam proses ini Tim LSPro-Pustan akan datang ke tempat produksi dan mengambil beberapa sampel produk untuk diuji. LSPro-Pustan Deperin menjamin para petugas sudah ahli dalam bidang tersebut.
Proses pengujian ini akan dilakukan didalam laboratorium atau lembaga inspeksi yang sudah diakreditasi. Jika dilakukan didalam laboratorium milik produsen maka diperlukan beberapa saksi saat proses pengujian berlangsung.
Penilaian Sampel Produk
Nantinya Laboratorium penguji akan menerbitkan Sertifikasi Hasil Uji. Dam apabila hasil pengujian tidak memenuhi persyaratan yang berlaku di SNI, maka permohonan diminta segera melakukan pengujian ulang.
Dan apabila hasil uji ulang kembali tidak sesuai persyaratan yang berlaku yang tertera di SNI, maka permohonan SPPT SNI akan ditolak.
Keputusan Sertifikasi
Setelah semua proses diatas sudah dilaksanakan, maka tim penguji akan merupakan hasil audit dan hasil uji. Nantinya semua dokumen audit dan hasil uji akan menjadi bahan rapat panel Tinjauan SPPT SNI LSPro-Pustan Deperin.
Pemberian SPPT-SNI
LSPro-Pustan akan melakukan sebuah klarifikasi terhadap perusahaan atau produsen yang bersangkutan setelah melalui rapat panel yang telah usai. Keputusan pemberian sertifikat oleh Panel Tinjauan SPPT SNI didasarkan pada hasil evaluasi produk yang memenuhi persyaratan yang ada.
Apabila semua ketentuan telah terpenuhi, maka LSPro-Pustan Deperin akan menerbitkan SPPT SNI untuk produk tersebut. Sedangkan untuk biaya pengurusan SNI sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No 63 tahun 2007 dengan perkiraan biaya sekitar Rp 10 Juta sampai 40 juta.
Penutup
Seperti itulah informasi yang hanya dapat Calonpengangguran berikan tentang Kenapa SNI Begitu Penting. Semoga artikel yang saya bagikan ini, dapat membantu kamu dalam mengetahui hal-hal yang sedang dipertanyakan.