Kopi Susu Pinjol Apakah Legal Atau Ilegal? Ini Dia Penjelasannya!

Belum lama ini, banyak warganet yang sedang mempertanyakan tentang Kopi Susu Pinjol Apakah Legal Atau Ilegal? Apakah kamu juga sedang mempertanyakan hal tersebut? Jika iya, disini Calonpengangguran akan menjelaskannya.

Seperti yang kita ketahui, bahwa saat ini ada banyak aplikasi pinjaman online atau biasa yang disebut pinjol bermunculan. Hanya dengan menggunakan aplikasi tersebut, kamu dapat meminjam online dengan sangat mudah.

Tak sedikit orang yang meminjam uang di aplikasi pinjaman online yang beredar. Namun, kamu tetap perlu berhati-hati karena ada sebagian aplikasi pinjaman online yang melakukan penipuan kepada para penggunanya.

Biasa, aplikasi pinjol yang melakukan penipuan atau pencurian data tidak terdaftar atau tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Walaupun tidak diawasi oleh OJK, mereka tetap memasang iklan dengan dalil bahwa diawasi oleh OJK.

Hal tersebut wajib kamu perhatikan, karena data pribadi merupakan hal yang sangat penting, karena jika sampai tersebar akan rentan disalahgunakan. Tak heran jika saat ini, ada banyak orang yang ingin menggunakan aplikasi pinjaman online melihat keamanan yang dimilikinya.

Salah satu aplikasi pinjaman online yang sedang ramai diperbincangkan saat ini yaitu Kopi Susu. Aplikasi ini menawarkan pinjaman dengan limit yang lumayan tinggi, tak heran jika banyak orang yang mulai tertarik menggunakannya.

Tetapi, apakah aplikasi pinjaman online Kopi Susu ini aman digunakan? Apakah aplikasi tersebut legal atau ilegal? Dan, apakah aplikasi tersebut diawasi oleh OJK? Untuk kamu yang mempertanyakan hal tersebut, silahkan simak penjelasan yang akan saya berikan disini sampai tuntas.

Sekilas Tentang Aplikasi Kopi Susu

kopi susu pinjol apakah legal atau ilegal

Aplikasi Kopi Susu adalah sebuah platform pinjaman online yang dikembangkan oleh Pilihan Sahabat Semua. Di Dalam aplikasi ini, para pengguna dapat meminjam uang dengan limit yang akan diberikan oleh aplikasi itu sendiri.

Perlu kamu ketahui, bahwa kopi susu hanya menyediakan pinjaman dan tidak berpartisipasi langsung dalam kegiatan si peminjam. Aplikasi pinjol ini memiliki informasi produk pinjaman yang sangat komprehensif.

Hanya dengan menggunakan aplikasi kopi susu, kamu bisa melakukan pinjaman sebesar Rp 800.000 sampai Rp 20.000.000. Aplikasi ini juga memiliki suku bunga yang terbilang cukup besar, yaitu sebesar 34,68% pertahun dengan total pinjaman jangka waktu 91-365 hari.

Tak hanya itu, aplikasi kopi susu ini juga merupakan sebuah aplikasi layanan pinjaman online yang cepat cair tanpa adanya sebuah jaminan khusu untuk para peminjam. Setiap orang yang ingin meminjam uang di dalam aplikasi, hanya perlu memasukan informasi data diri.

Syarat & Ketentuan Untuk Mengajukan Pinjaman di Kopi Susu

Untuk melakukan pinjaman di aplikasi Kopi Susu pastinya memiliki persyaratan yang wajib untuk dipenuhi terlebih dahulu. Untuk kamu yang penasaran apa saya persyaratan dan ketentuan yang berlaku di aplikasi ini, berikut penjelasannya.

  • Wajib Menjadi warga Negara Indonesia (WNI)
  • Wajib berusia 20 Tahun
  • Memiliki KTP
  • Memiliki Pekerjaan dan penghasilan tetap
  • Memiliki Rekening Bank

Apakah Aplikasi Kopi Susu Ilegal atau Legal?

Untuk kamu yang bertanya-tanya apakah kopi susu merupakan pinjaman legal atau ilegal? Merupakan hal yang sangat wajar, karena setiap peminjam harus mengetahui terlebih dahulu apakah aplikasi tersebut sudah resmi atau belum.

Tak heran jika banyak yang mempertanyakan hal tersebut, karena aplikasi ini masih dikatakan cukup baik, karena baru rilis pada tanggal 2 Agustus 2022. Dan untuk yang mempertanyakan apakah aplikasi Kopi Susu Ilegal atau Legal, kamu bisa mengeceknya di OJK untuk memastikannya.

Apakah Aplikasi Kopi Susu Terdaftar di OJK?

Setelah saya telusuri, ternyata aplikasi Kopi Susu ini belum legal atau masih Ilegal untuk digunakan. Pernyataan tersebut sudah tersebar luas di berbagai blogger. Dan aplikasi Pinjaman online Kopi Susu ini belum mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pihak OJK sendiri sudah membuka suara untuk semua masyarakat Indonesia agar tetap waspada dan berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjaman online. Karena sudah jelas bahwa aplikasi kopi susu ini belum terdaftar di OJK.

Apakah Aplikasi Kopi Susu Aman Digunakan?

Aplikasi Kopi Susu ini merupakan sebuah platform fintech keuangan yang telah menggunakan teknologi yang canggih. Tak hanya itu, teknologi tersebut juga terpercaya untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi pribadi milik para pengguna.

Akan tetapi satu hal yang perlu kamu perhatikan, yaitu kamu harus tetap waspada dan berhati-hati dan sudah siap menanggung semua resiko yang akan terjadi jika menggunakan aplikasi tersebut. Kenapa seperti itu? Karena, aplikasi ini tidak diawasi oleh OJK dan merupakan aplikasi Ilegal.

Biasanya setiap aplikasi pinjaman online yang tidak diawasi langsung oleh OJK, akan rentang menyebarluaskan data para penggunanya yang gagal bayar. Tak hanya itu, mereka juga akan melakukan teror seperti SMS, Telpon dan lainnya ke nomor yang kamu daftarkan.

Penutup

Seperti itulah informasi yang hanya dapat Calonpengangguran berikan tentang Kopi Susu Pinjol Apakah Legal Atau Ilegal? Semoga artikel yang saya terbitkan ini, bisa menjawab pertanyaan yang sedang kamu pikirkan.

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *