Di era serba canggih ini, berbagai produk dan layanan tersedia secara online. Sehingga, semakin meningkat nya kebutuhan finansial manusia. Banyak cara dilakukan untuk meningkatkan kebutuhan finansial tersebut. Salah satunya adalah dengan menggunakan layanan peminjaman online.
Layanan ini digunakan oleh banyak orang karena berbagai alasan, misalnya untuk modal usaha, membeli barang, melengkapi kebutuhan sehari-hari, dan lain sebagainya. Berbagai perusahaan menciptakan aplikasi dan menawarkan pinjaman online dengan iming-iming bunga yang rendah, jangka waktu cicilan yang sebentar, dan mudahnya pencairan dana.
Kredit Digital – Uang Tunai merupakan salah satu aplikasi yang sering dipergunakan untuk melakukan pinjaman online. Namun, muncul pertanyaan yang mempertanyakan apakah aplikasi ini aman dan terdaftar di OJK? Artikel kali ini akan memberikan ulasan lengkap terkait aplikasi pinjaman online tersebut.
Apa Itu Kredit Digital – Uang Tunai?
Aplikasi yang diluncurkan oleh PT Kreditsekali ini dapat kamu unduh di play store handphone kamu. Sangat mudah untuk didapatkan bukan? Syarat untuk mengajukan pinjaman pada aplikasi ini juga sangat gampang, hanya bermodalkan KTP kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan berbagai limit yang menarik.
Beragam keuntungan ditawarkan untuk menarik minat para pelanggan. Pencairan dana pada aplikasi ini juga terbilang cepat, sehingga banyak orang tertarik untuk menggunakan nya.
Selain itu, bunga tahunan yang hanya sebesar 18% dengan jangka waktu cicilan selama 91 sampai 180 hari saja menjadi daya tarik tersendiri bagi aplikasi ini. Tidak heran, jika aplikasi ini telah diunduh sebanyak 100 ribu lebih pengguna smartphone di seluruh Indonesia.
Apa Itu OJK?
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga independen yang berkaitan dengan sektor keuangan Indonesia. Tugas utamanya adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap sektor-sektor keuangan di Indonesia.
Semua aktivitas jasa keuangan, seperti perbankan, pasar modal, termasuk juga pinjaman online harus terdaftar secara resmi pada lembaga ini. Tujuan terbentuknya OJK adalah untuk mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan. Maka dari itu, penting bagi kamu untuk mengetahui apakah aplikasi pinjaman online yang kamu gunakan terdaftar disini atau tidak.
Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan pinjaman yang kamu lakukan. Jika sebuah aplikasi pinjaman online tidak terdaftar dalam OJK, maka kamu harus waspada dan sebaiknya tidak menggunakan jasa pinjaman pada aplikasi tersebut. Meskipun terkadang beberapa aplikasi mencantumkan logo OJK pada platform mereka, kamu tetap harus memeriksanya secara langsung pada laman resmi OJK.
Baca Juga: Pinjaman Cepat Aifo APK, Apakah Aman
Kredit Digital – Uang Tunai Apakah OJK?
Kamu sedang mencari pinjaman online? Dan Kredit Digital menjadi salah satu list aplikasi pinjaman online kamu? Sebagai nasabah yang cerdas kamu harus mencari tahu dulu mengenai aplikasi ini sebelum melakukan pinjaman disini.
Tidak cukup hanya dengan melihat ulasan atau komentar para pengguna yang sudah mengunduh aplikasi ini di play store. Kamu juga harus mengecek apakah Kredit Digital sudah terdaftar di OJK atau tidak.
Fakta nya Kredit Digital – Uang Tunai belum terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga aplikasi ini dapat dikatakan sebagai aplikasi pinjaman online yang illegal.
Meskipun sudah banyak pengguna yang mengunduh aplikasi ini, itu tidak bisa menjamin bahwa Kredit Digital aman untuk kamu gunakan. Jangan mudah tertipu dengan iming-iming bunga yang rendah.
Demikian ulasan mengenai apakah Kredit Digital Aman dan OJK atau tidak? Semoga informasi diatas bisa bermanfaat bagi kamu. Tetaplah waspada, dan jadilah nasabah yang cerdas.
Baca Juga: Apakah Rubik Trade Penipuan atau Terdaftar di OJK? Cek Faktanya!