Kenapa Pajak Itu Perlu Dibayar? Ini Dia Alasannya!

Belum lama ini, banyak warganet yang sedang mempertanyakan tentang Kenapa Pajak Itu Perlu Dibayar? Apakah kamu salah satu orang yang juga mencari informasi tersebut? Jika iya, disini saya akan menjelaskannya.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor di Tokopedia, Syarat dan Ketentuan Pembayaran

Kebanyakan anak milenial saat ini sering mempertanyakan mengenai apa itu pajak, kenapa seseorang wajib untuk membayar pajak? Hal ini sangat sering ditanyakan atau mungkin pastinya pernah terlintas di pikiran kamu.

Kamu juga pastinya pernah bertanya-tanya apa kegunaan dari membayar pajak bukan? Nah, untuk kamu yang belum mengerti apa itu pajak, disini saya akan menjelaskannya untuk kamu. Maka dari itu, silahkan simak penjelasan yang akan saya berikan disini sampai tuntas.

Sekilas Tentang Pajak

kenapa pajak itu perlu dibayar

Sebelum lanjut ke pembahasan mengenai kenapa pajak itu perlu dibayar, alangkah baiknya kamu juga memahami apa itu pajak. Pajak adalah sebuah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi maupun badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang. Dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Sedangkan menurut Charles E.McLure, pajak adalah kewajiban retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak(orang pribadi atau badan) oleh suatu Negara atau institusi yang berfungsi setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik.

Dari penjelasan tersebut, pada dasarnya pajak merupakan sebuah kewajiban untuk seseorang atau badan negara, yang sudah diatur oleh undang-undang dan bersifat memaksa, dan akan digunakan untuk keperluan publik atau negara.

Sistem Pajak yang Ada di Indonesia

Jika kita kembali ke masa lalu, faktanya pajak sudah ada sejak zaman kerajaan di Indonesia. Dan perpajakan mulai berkembang pada saat penjajahan oleh Hindia Belanda. Sedangkan pajak masa lalu merupakan upeti, contohnya seperti upeti usaha, rumah, dan lainnya.

Seiring berkembangnya zaman, sistem perpajakan yang ada di Indonesia mulai mengalami transformasi yang begitu signifikan. Dan saat ini ada 3 jenis pajak yang ada di Indonesia, diantaranya seperti dibawah ini:

  1. Self assessment system, yang merupakan sebuah sistem pemungutan pajak yang akan membebankan penentuan besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh wajib pajak bersangkutan. 
  2. Official assessment system, yang juga merupakan sebuah sistem pemungutan pajak yang membebankan wewenang untuk menentukan besarnya nominal pajak terutang pada fiskus atau petugas perpajakan sebagai pemungut pajak.
  3. Withholding assessment system, yang merupakan sebuah sistem yang mana besarnya pajak dihitung oleh pihak ketiga yang bukan merupakan wajib pajak, juga bukan petugas perpajakan.

Fungsi Pajak yang Ada di Indonesia

Pada dasarnya, ada 4 fungsi utama pajak, yaitu fungsi seperti anggaran budgetair, fungsi stabilitas, fungsi redistribusi pendapatan dan fungsi mengatur regulerend. Jika kurang jelas apa saja fungsinya, kamu bisa menyimak penjelasan yang ada di bawah ini:

  • Fungsi Anggaran Budgetair

Kita ketahui bahwa pajak adalah sebagai sumber pendapatan suatu negara, yang berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran oleh negara, pengeluaran yang dilakukan seperti membangun negara.

Pajak juga digunakan untuk membiayai semua pengeluaran yang berkaitan dengan proses yang dilakukan oleh pemerintah untuk negara, seperti belanja barang, belanja pegawai, pemeliharaan dan masih banyak yang lainnya.

  • Fungsi Stabilitas

Tentunya pemerintah memiliki dana untuk menjalan sebuah kebijakan yang akan berhubungan dengan stabilitas suatu harga, supaya inflasi dapat dikendalikan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengatur peredaran uang yang terjun ke masyarakat, pemungutan pajak, dan pengenaan pajak yang lebih efisien dan efektif tentunya.

  • Fungsi Pajak Redistribusi Anggaran

Setiap pajak yang dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum. Salah satunya untuk membayai seperto bangungan, sehingga dapat membuka kesempatan kerja, dan yang akan meningkatkan pendapatan masyarakat.

  • Fungsi Mengatur Regulerend

Dan pajak akan digunakan untuk sebuah alat mencapai tujuan dan perlengkapan dari sebuah fungsi anggaran, misalnya, pemerintah memberikan sebuah fasilitas keringanan pajak untuk wajib pajak dalam negeri maupun luar negeri yang ingin melakukan penanaman sebuah modal.

Mengapa Harus Bayar Pajak?

Pajak sendiri menjadi penerima terbesar di setiap negara yang dikumpulkan negara melalui anggaran pendapatan dan belanja negara seperti APBN. Maka, disaat wajib pajak selalu atau membayar pajak, ada banyak fungsi dan manfaat yang akan terjadi.

Contohnya seperti pengembangan fasilitas kesehatan, fasilitas transportasi publik yang lebih bagus dan nyaman, fasilitas infrastruktur yang lebih maju, fasilitas umum dan masih banyak lagi yang lainnya. Nah, apakah hal tersebut yang membuat kita semua wajib membayar pajak? Selain manfaat yang dirasakan, ada beberapa alasan penting kenapa kamu sangat wajib untuk membayar pajak, diantaranya:

  • Kewajiban untuk Warga Negara Indonesia
  • Bukti Bakti pada Negara Indonesia
  • Memperlancar Proses Bisnis yang ada di Indonesia
  • Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat seluruh Indonesia
  • Berkontribusi kepada Negara Indonesia

Siapa yang Wajib Untuk Membayar Pajak?

Untuk kamu yang bertanya-tanya, apakah setiap warga negara Indonesia wajib untuk membayar pajak? Tentu jawabanya, Tidak. Tetapi, hal ini memiliki sebuah alasan kenapa tidak semua masyarakat Indonesia wajib membayar pajak.

Karena pada UU HPP, terdapat sebuah pasal baru yang menyatakan bahwa pemerintah menambahkan fungsi nomor induk kepada kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) orang pribadi.

Akan tetapi dengan adanya sebuah peraturan baru ini, tidak menjadikan setiap orang wajib bayar pajak. Berdasarkan undang-undang tersebut, bahwa seseorang wajib untuk membayar pajak apabila memiliki pendapatan setahun sebesar diatas batasan PTKP yang berlaku.

Atau peredaran bruto yang di atas Rp 500 Juta bagi semua pengusaha yang membayar PPH Final PP 23/2018. Sedangkan untuk wajib pajak badan, wajib untuk membayar pajak sesuai yang sudah dikenakan.

Penutup

Seperti itulah informasi yang hanya dapat Calonpengangguran berikan tentang Kenapa Pajak Itu Perlu Dibayar. Semoga, artikel yang saya terbitkan ini, bisa membantu kamu dalam mengetahui hal-hal yang sedang dipertanyakan.