Aplikasi Kelinci Oren – Pada ulasan kali ini kami akan membahas dan memberikan informasi mengenai salah satu aplikasi yang mendukung browser yaitu aplikasi kelinci oren .
Dijaman yang serba maju dengan kemajuan teknologi seperti saat ini membuat perkembangan dari aplikasi terus terjadi, dengan bertambahnya hari selalu saja ada aplikasi baru yang juga bertambah.
Aplikasi merupakan Software yang dibuat dengan berbagai fitur yang memberikan fasilitas untuk pengguna dengan berbagai fungsi yang berbeda.
Saat ini sudah ada lebih dari jutaan aplikasi yang tersedia dengan berbagai fungsi yang berbeda, ada banyak sekali jenis aplikasi yang berbeda dan bisa dinikmati dengan berbagai hal.
Dengan mengikuti perkembangan dari Smartphone, serta program android menyebabkan perkembangan aplikasi juga terus berkembang semakin cepat dengan memiliki fungsi yang juga semakin canggih saja.
Salah satu aplikasi yang banyak digunakan oleh pengguna Smartphone adalah aplikasi Browser yang biasa digunakan untuk mencari atau berselancar di Internet melalui Google.
Kali ini kami akan memberikan penjelasan dan juga pembahasan mengenai aplikasi kelinci oren untuk kamu, yang akan di jelaskan secara lengkap di bawah ini sebagai berikut.
Apa Itu Aplikasi Kelinci Oren
Untuk beberapa orang mungkin apa sebenarnya aplikasi kelinci oren ini, aplikasi ini cukup populer saat ini ditambah dengan banyak sekali orang di media sosial yang menyebutkan aplikasi di kolom komentar maupun di dalam konten video.
Aplikasi kelinci orange merupakan sebutan para pengguna untuk aplikasi VPN Turbo, dengan sering sekali menyebutkan aplikasi VPN Turbo ini sebagai aplikasi kelinci oren.
Selain sebutan ini juga merupakan candaan dari para pengguna yang menyebutkan aplikasi VPN Turbo di media sosial seperti Tik Tok dan juga Twitter.
Hal ini karena aplikasi VPN Turbo seringkali berhubungan dengan hal yang tidak terlalu baik dan lebih sering berkaitan dengan hal negatif.
Seperti yang diketahui bahwa VPN merupakan aplikasi yang membantu menembus berbagai situs-situs yang dilarang atau diblokir oleh pemerintah khususnya oleh Kominfo.
Dengan berbagai situs yang dilarang di blokir oleh pemerintah keberadaan aplikasi VPN seperti aplikasi VPN Turbo ini semakin terkenal dan populer serta menjadi solusi untuk menerobos situs-situs tersebut.
Alasan dari banyak orang menyebut VPN Turbo dengan sebutan aplikasi oren kelinci adalah karena aplikasi VPN turbo menggunakan logo kelinci dan berwarna orange.
Jika kamu ingin menggunakan aplikasi kelinci oren dan ingin mengunduhnya bisa melalui Link Download yang kami sediakan di bawah ini.
Link Download Aplikasi Kelinci Oren
Berikut ini Link Download yang bisa kamu gunakan untuk mengunduh aplikasi kelinci oren secara gratis.
https://play.google.com/store/apps/details?id=free.vpn.unblock.proxy.turbovpn&hl=in&gl=US
Klik saja Link Download di atas untuk mengunduh aplikasi kelinci oren atau VPN Turbo.
Cara Menggunakan Aplikasi Kelinci Oren
Jika kamu ingin menembus situs yang dilarang dan di blokir oleh pemerintah bisa dengan menggunakan aplikasi VPN Turbo atau aplikasi kelinci orange dengan cara berikut ini.
- Pertama unduh aplikasi melalui Link Download di atas
- Kemudian buka aplikasi
- Selanjutnya klik logo wortel untuk bisa terhubung dengan server terbaik yang disediakan oleh aplikasi kelinci oren atau Aplikasi VPN Turbo
- Kemudian tunggu beberapa saat agar aplikasi bisa terkoneksi dengan server yang bagus
- Selanjutnya jika kamu ingin mengganti server yang lebih bagus bisa klik tanda titik tiga yang ada di pojok kanan atas
- Jika sudah dan ingin mematikan VPN, kamu bisa buka aplikasi VPN dan klik tanda silang
- Maka secara otomatis VPN akan di nonaktifkan
- Selesai
Itu tadi cara untuk menggunakan aplikasi kelinci Oren atau aplikasi VPN Turbo untuk bisa menggunakan server negara lain dan menerobos masuk ke situs yang dilarang untuk wilayah Indonesia.
Penutup
Itu tadi penjelasan dari aplikasi kelinci Oren yang ternyata merupakan aplikasi VPN Turbo yang bisa digunakan untuk terhubung atau terkoneksi ke server negara lain. Agar bisa masuk ke situs yang dilarang atau diblokir di Indonesia oleh pemerintah khususnya oleh Kominfo.