Kenapa Polisi Melarang Pakai Sandal Jepit? Ini Dia Alasannya!

Kenapa Polisi Melarang Pakai Sandal Jepit – Pada ulasan kali ini kami akan membahas dan memberikan informasi mengenai salah satu kebijakan atau himbauan dari satuan polisi Republik Indonesia berupa larangan menggunakan sandal jepit dalam berkendara sepeda motor.

Masyarakat Indonesia dikategorikan sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna kendaraan bermotor pribadi yang cukup tinggi di dunia, kebanyakan memilih memakai sepeda motor ataupun mobil pribadi untuk menuju ke suatu tempat.

Disebutkan bahwa kebanyakan kota di Indonesia tidak ramah untuk pejalan kaki dan juga pengguna kendaraan umum, jadi tidak heran apabila kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan juga mobil menjadi salah satu kebutuhan yang sangat diperlukan oleh orang Indonesia.

Bahkan sepeda motor juga bergeser dari awalnya kebutuhan sekunder menjadi kebutuhan primer dan mobil pribadi yang awalnya merupakan kebutuhan tersier menjadi kebutuhan sekunder.

Oleh sebab itu dibutuhkan kerja keras dari satuan kepolisian khususnya POLANTAS untuk bisa menertibkan kendaraan atau menertibkan jalan raya guna menghindari kecelakaan.

Mengingat kasus kematian karena kecelakaan merupakan penyebab kematian tertinggi melebihi beberapa penyakit mematikan seperti sakit jantung, liver, dan beberapa penyakit mematikan lainnya.

Salah satu upaya dari satuan kepolisian dalam meminimalisir meningkatnya angka kecelakaan di Indonesia adalah dengan rutin melakukan kegiatan operasi di jalan raya.

Saat ini sedang berlangsung kegiatan Operasi Patuh dimana akan ada pemeriksaan ketat oleh satuan kepolisian kepada para pengguna kendaraan bermotor di Indonesia.

https://calonpengangguran.com/2022/06/12/viral-pasangan-gay-bermesraan/

Namun terdapat salah satu peraturan atau himbauan yang menjadi trending topik akhir-akhir ini, berupa larangan penggunaan sandal jepit oleh polisi untuk pengguna kendaraan sepeda motor.

Hal ini akan dibahas secara lengkap mengenai alasan kenapa polisi melarang memakai sandal jepit ketika berkendara sepeda motor di bawah ini sebagai berikut.

Penjelasan Seputar Kegiatan Operasi Patuh

kenapa polisi melarang pakai sandal jepit

Operasi Patuh 2022 diberi nama Operasi Patuh Jaya yang dilaksanakan pada 13 Juni sampai dengan 26 juni 2022 yang dilaksanakan sekitar kurang lebih 14 hari.

Tidak seperti operasi-operasi di jalan sebelumnya yang dilakukan dengan cara manual Tilang, saat ini kepolisian Republik Indonesia memutuskan untuk melaksanakan kegiatan Patuh Jaya dengan cara E-tilang atau elektronik tilang.

Namun mengingat sistem e Tilang sendiri hanya ada di beberapa kota besar dan beberapa titik saja, sehingga untuk beberapa daerah masih dilakukan secara manual.

https://calonpengangguran.com/2022/06/12/link-video-smp-batik-viral-indo/

E-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement atau yang disingkat ETLE merupakan salah satu program baru yang di kembang kan oleh pihak kepolisian Republik Indonesia bekerja sama dengan beberapa pihak. Sehingga dapat mencatat setiap Plat Nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan Raya.

Kemudian surat tilang akan di berikan secara Online melalui email dari pemilik kendaraan, sehingga sistem ini dinilai lebih efisien dan tepat sasaran, tidak ada lagi yang namanya pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Himbauan Pelarangan Penggunaan Sandal Jepit Untuk Pengendara Sepeda Motor

Di tengah operasi Patuh Jaya 2022 yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia terdapat salah satu himbauan yang menjadi cukup viral karena dirasa nyeleneh dan cukup aneh.

Yaitu pelarangan kepada mereka yang menggunakan sendal jepit saat mengendarai sepeda motor oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, yang menyebutkan himbauan kepada setiap pengguna sepeda motor untuk tidak menggunakan sandal jepit ketika berkendara.

Dengan pernyataan yang dianggap nyeleneh ini beberapa pihak sempat merasa ini merupakan salah satu hal yang tidak biasa dan dianggap sangat tidak kompeten untuk ukuran satuan kepolisian di  Indonesia.

https://calonpengangguran.com/2022/06/12/link-video-mujair-viral/

Namun ternyata Firman menyebutkan kalau pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit tidak akan mendapatkan ETLE, hanya akan mendapatkan arahan mengenai tindakannya.

Karena menurut Firman hal ini akan mengurangi fatalisasi apabila terjadi kecelakaan oleh pengendara sepeda motor, Firman menghimbau untuk pengendara sepeda motor menggunakan sepatu ketika berkendara, karena Sepatu dianggap bisa lebih melindungi bagian kaki ketimbang dengan sendal jepit.

Penutup

Itu tadi penjelasan mengenai Kenapa Polisi Melarang Pakai Sandal Jepit untuk pengendara sepeda motor oleh polisi di operasi Patuh Jaya 2022.