Indra Kenz Laporkan Korban Aplikasi Binomo ke Polisi – Istilah saham dan trading sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia saat ini. Fenomena binary option saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet hingga sejumlah youtuber Indonesia. Banyak orang yang mengaku telah mendapatkan efek negatif setelah bergabung dengan salah satu platform binary option yaitu binomo.
Indra Kenz Laporkan Korban Aplikasi Binomo ke Polisi, Ini Informasinya!Istilah saham dan trading sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia saat ini. Fenomena binary option saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet hingga sejumlah youtuber Indonesia. Banyak orang yang mengaku telah mendapatkan efek negatif setelah bergabung dengan salah satu platform binary option yaitu binomo.
Sejumlah orang mengklaim bahwa mereka telah menjadi korban aplikasi binomo dan terjebak oleh iming-iming dari para affiliator yang saat ini banyak bermunculan di tanah air. Seperti yang kita tahu, belakangan ini banyak bermunculan crazy rich yang mengaku mendapatkan banyak keuntungan dengan menjadi trader binary option.
Salah satu crazy rich Indonesia asal Medan yang mengaku bahwa kekayaannya berasal dari trading di platform binary option yaitu Indra Kenz. Ia merupakan salah satu dari sekian banyak nama affiliator yang disebutkan oleh para korban aplikasi binomo. Pria yang memiliki nama asli Indra Kesuma tersebut dituding menjadi salah satu affiliator untuk aplikasi binomo.
Para affiliator tersebut diduga mendapatkan keuntungan dari ruginya orang-orang yang mengalami loss di salah satu platform binary option tersebut. Belakangan ini, banyak orang yang menyebut bahwa aplikasi binomo adalah aplikasi judi. Sehingga secara tidak langsung, para affiliator di aplikasi tersebut dituding mempromosikan kegiatan berjudi.
Kemarin, Indra Kenz laporkan korban aplikasi Binomo ke polisi atas tudingan tersebut. Sebab, Indra Kenz merasa tidak terima lantaran mengalami kerugian bisnis disebabkan adanya tuduhan tersebut. Bagaimana fakta dan perkembangan laporan Indra Kenz kepada korban aplikasi Binomo ini ? Berikut akan kami bahas secara lengkap agar kamu tidak ketinggalan informasinya, yuk check this out !
Fakta yang Mendasari Laporan Indra Kenz ke Polda Metro Jaya
Indra Kenz mengaku mengalami kerugian bisnis sejak adanya tuduhan dan kabar yang tidak mengenakkan dari para korban Binomo yang ditujukan kepada dirinya. Isu tidak sedap yang beredar tersebut, diakuinya telah berimbas pada bisnis yang dijalaninya. Hal inilah yang membuat Indra Kenz mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Dilansir dari beberapa sumber, Crazy rich Indra Kenz datang ke Polda Metro Jaya ditemani oleh kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa, pada Senin (7/2/2022) kemarin. Pria kelahiran tahun 1996 tersebut mengaku bahwa pihaknya sedang mencoba untuk menangani berbagai tudingan dari para korban aplikasi binomo yang ditujukan kepadanya. Ia merasa sudah banyak dirugikan dengan berbagai tuduhan dari para korban aplikasi tersebut sehingga Ia memutuskan untuk melaporkan mereka.
Indra Kenz Laporkan Korban Aplikasi Binomo ke Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Kedatangan Indra Kenz ke kantor Polda Metro Jaya tersebut diketahui untuk melaporkan seseorang yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya. Akan tetapi, crazy rich asal Medan Sumatera Utara tersebut tidak menyebutkan secara jelas, siapakah orang yang dilaporkannya ke pihak kepolisian tersebut.
Selain itu, pada waktu yang sama saat diwawancarai oleh media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Indra Kenz memberikan pernyataan bahwa ia hanya seorang pengguna aplikasi binomo. Menurutnya, kondisi untung atau ruginya orang-orang yang mengaku sebagai korban aplikasi binomo bukan merupakan tanggung jawabnya.
Dalam keterangannya tersebut, secara tidak langsung Indra Kenz membantah bahwa dirinya adalah seorang affiliator untuk aplikasi Binomo. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah seorang user (pengguna) dan untung atau ruginya pengguna merupakan tanggung jawab masing-masing.
Menurut informasi yang disebutkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Indra Kenz laporkan korban aplikasi binomo ke polisi yaitu seseorang bernama Maru Nazara pada Senin (7/2/2022) dan laporannya telah teregistrasi dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan saat ini laporan tersebut sedang dipelajari oleh para penyidik untuk ditindaklanjuti.
Dalam keterangan yang sama, Kombes Zulpan menyebutkan bahwa Indra Kenz laporkan korban aplikasi binomo ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Demikian pembahasan mengenai berita Indra Kenz melaporkan korban aplikasi Binomo ke Polisi yang informasinya telah kami rangkum khusus untuk kamu. Nantikan update berita terbaru dari kami supaya kamu tidak ketinggalan informasi yang pastinya informatif dan menarik untuk kamu.