Kenapa PKH Tahap 1 2022 Belum Cair? Ternyata Ini Penyebabnya!

Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ada banyak program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengentas kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat agar angka kemiskinan di Indonesia menurun. Salah satu program yang diselenggarakan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yaitu program keluarga harapan (PKH). 

Bantuan sosial PKH adalah program bantuan rutin yang diberikan kepada masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah yang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan program ini biasanya akan dicairkan rutin setiap 3 bulan sekali, pada bulan Januari, April, Juli, dan juga Bulan Oktober.

Pada tahun 2022, bantuan sosial (Bansos) PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat dari 7 kelompok masyarakat dengan jumlah besaran Rp. 900 ribu sampai dengan Rp. 3 juta. Sehingga nominal pencairan adalah sebesar Rp. 225 ribu sampai dengan Rp. 750 ribu per tahap pencairan setiap 3 bulan.

Tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan sosial PKH ini, karena hanya peserta yang namanya atau nama anggota keluarganya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan. 

Namun, hingga awal Februari 2022 ini para penerima manfaat belum bisa melakukan pencairan dana PKH.  Banyak yang bertanya kenapa PKH Tahap 1 2022 belum cair juga ? Nah, bagi kamu para penerima manfaat bansos PKH, kamu wajib menyimak artikel edisi kali ini yang akan membahas informasi seputar dana bansos PKH 2022, stay tune ya !

Jumlah Besaran Bantuan PKH Tahun 2022 Untuk Para Penerima Manfaat

Kenapa PKH Tahap 1 2022 Belum Cair

Sebelum menjawab pertanyaan kenapa PKH Tahap 1 2022 belum cair, ada baiknya kamu memahami informasi mengenai jumlah besaran dana bansos yang akan diterima oleh setiap kelompok penerima manfaat. Terkait besaran dana yang diterima oleh para penerima manfaat akan berbeda-beda tergantung kategori kelompok. Besaran bantuan PKH 2022 akan dibagi ke dalam 7 kelompok penerima manfaat yaitu sebagai berikut :

1. Kelompok ibu hamil 

Ibu hamil merupakan salah satu kelompok yang layak menerima bantuan sosial PKH Kementerian Sosial. Besaran bantuan PKH yang akan diterima oleh kelompok ibu hamil adalah sebesar Rp. 3 juta dalam satu tahun atau sebesar Rp. 750 ribu per 3 bulan. Kelompok ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang mempertanyakan kenapa PKH Tahap 1 2022 belum cair.

2. Kelompok SD/Sederajat

Besaran bantuan sosial PKH yang akan diterima oleh kelompok anak sekolah dasar (SD/Sederajat) ini adalah sebesar Rp. 900 ribu per tahun atau sebesar Rp. 225 ribu dalam setiap tahap per 3 bulan.

3. Kelompok anak usia dini

Perlu kamu ketahui, yang termasuk kedalam kategori anak usia dini adalah anak-anak dengan usia 0 sampai dengan 6 tahun. Besaran dana yang akan diterima oleh kelompok anak usia dini adalah sebesar Rp. 3 juta per tahun atau Rp. 750 ribu dalam setiap tahap per 3 bulan sekali.

4. Kelompok SMP/MTs Sederajat

Besaran dana bantuan sosial yang akan diterima oleh kelompok penerima manfaat SMP/Sederajat adalah sebesar Rp. 1,5 juta rupiah dalam satu tahun atau Rp. 375 Ribu dalam setiap tahap per 3 bulan sekali.

5. Kelompok SMA/SMK Sederajat

Kelompok SMA/sederajat akan menerima besaran dana bantuan sosial PKH dengan nominal Rp. 2 juta dalam satu tahun, atau setiap tahap pencairan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 500 ribu setiap 3 bulan.

6. Kelompok usia lanjut (Lansia)

Kelompok usia lanjut atau lansia akan menerima dana bantuan PKH sebesar Rp. 2,4 juta dalam satu tahun atau Rp. 600 ribu dalam setiap tahap pencairan per 3 bulan sekali.

7. Kelompok penyandang disabilitas

Kelompok penyandang disabilitas menjadi salah satu kategori penerima manfaat PKH dengan besaran bantuan adalah sebesar Rp. 2,4 juta dalam satu tahun atau sebesar Rp. 600 ribu dalam setiap tahap pencairan per 3 bulan sekali.

Penyebab Kenapa PKH Tahap 1 2022 Belum Cair Juga Hingga Saat Ini

Dilansir dari berbagai sumber termasuk kementerian Sosial, pencairan dana PKH 2022 tahap 1 yang seharusnya sudah cair sejak bulan Januari lalu, kini dicairkan dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Januari, Februari, dan Maret. Hal tersebut berarti saat ini, pemerintah masih akan mencairkan bansos PKH tahap 1.

Jadi kesimpulannya kenapa PKH Tahap 1 2022 belum cair juga hingga saat ini yaitu karena pencairan bansos PKH tahap 1 dicairkan hingga bulan Maret 2022. Bagi kamu keluarga penerima manfaat dimohon untuk bersabar ya sampai proses pencairan di wilayah kamu dimulai. 

Bantuan sosial (bansos) PKH Kementerian Sosial akan disalurkan melalui bank yang telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial melalui Bank Himbara, Bank BTN, Bank BRI, Bank Mandiri, dan juga Bank BNI. 

Nah, dari pembahasan di atas, kamu sudah mengetahui kenapa PKH Tahap 1 2022 belum cair juga. Demikian pembahasan kali ini seputar bansos PKH yang informasinya telah kami sajikan secara lengkap untuk kamu. Jangan lupa ya untuk selalu mengikuti perkembangan artikel di situs kami untuk asupan informasi yang menarik dan bermanfaat yang sayang untuk kamu lewatkan.