Belum lama ini, banyak warganet yang sedang bertanya-tanya tentang Berapa Lama DC Akulaku Datang Ke Rumah? Apakah kamu juga sedang mempertanyakan hal tersebut? Jika iya, disini saya akan menjelaskannya.
Semua pengguna Akulaku saat ini sedang bertanya-tanya apakah debt collector akan mengunjungi alamat tempat tinggal atau domisili debitur, atau bahkan menagih hutang ke saudara, teman dan keluarga?
Biasanya jika kau telat dalam membayar tagihan yang ada di Akulaku, pihak Akulaku akan memperingatkan kamu dengan melakukan panggilan telepon. Setelah panggilan telepon tidak ada respon dari pihak peminjam, maka Akulaku akan mengabari lewat SMS, dan WhatsApp.
Jika tidak ada respon dari berbagai panggilan dan SMS yang mereka berikan, maka baru setelah itu nantinya akan ada tahap kunjungan lapangan yang dapat melibatkan debt collector atau DC dari pihak ketiga.
Besar kemungkinan bahwa nantinya DC ini akan datang ke alamat kantor, rumah, atau domisili debitur untuk menagih hutang. Bahkan mereka akan juga akan menghubungi kontak darurat yang sudah kamu masukan waktu proses pendaftaran/
Akan tetapi, sebagai perusahaan yang sudah multifinance yang terpercaya dan sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tentunya Akulaku wajib tunduk kepada kode etik dalam melakukan penagihan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh OJK. Hal ini sendiri untuk melindungi hak dan kepentingan pihak peminjam.
Proses Collection Gagal Bayar Akulaku
Tentunya pada saat nasabah Akulaku telat dalam melakukan pembayaran tagihan atau cicilan hingga melewati batas waktu yang sudah ditentukan, maka pihak Akulaku akan melakukan penagihan. Tentunya sebagai perusahaan multifinance, Akulaku tentunya akan memastikan bahwa semua pinjaman yang diberikan kepada nasabah kembali seutuhnya.
Apabila nasabah tidak melakukan pelunasan, pastinya pihak Akulaku akan mengalami kerugian bukan? Wajib kamu ketahui bahwa setiap atau semua jenis pinjaman yang tidak dibayar kembali oleh nasabah, hal tersebut akan dicatat sebagai kerugian perusahaan.
Wajib kamu ketahui ada beberapa proses penagihan gagal bayar di AKulaku secara umum terdiri seperti penjelasan yang saya berikan dibawah ini:
1. Desk Collection
Yang pertama adalah Desk Collection merupakan penagihan yang menggunakan sarana dan prasarana komunikasi yang tidak terbatas. Contohnya seperti penagihan lewat Telepon, SMS, WhatsApp, Email, dan jenis komunikasi lainnya.
2. Mid Range & Back End Collection
Sedangkan untuk Mid Range and Back End Collection adalah proses penagihan utang yang bertujuan untuk melindungi aset si Pemberi Pinjaman atau Kreditur. Tentunya untuk siklus ini, Debt Collector atau Depkolektor Akulaku akan mulai di hadirkan.
3. Front End
Dan Front End dalam proses penagihan Akulaku adalah sebuah upaya menagih hutang yang lebih difokuskan ke layanan (service). Nantinya disini pihak Akulaku akan memberikan kamu pesan seperti edukasi, dan informasi untuk mengingatkan si peminjam agar segera melakukan pembayarannya di aplikasi Akulaku.
4. Field Collection
Dan terakhir yaitu Field Collection adalah proses penagihan hutang kepada peminjam dengan cara mengunjungi alamat rumah, kantor, atau alamat daerah/tempat domisili di mana debitur atau peminjam berada.
Informasi & Reminder Cara Bayar Tagihan
Untuk lebih jelasnya, pertama-tama nantinya Akulaku akan mengirimkan pesan melalui SMS, Chat WA dan Email untuk mengingatkan debitur atau peminjam mengenai kewajiban mereka yang harus segera melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo.
Dan untuk metode pembayarannya dapat menggunakan metode yang saya berikan dibawah ini:
- Alfamart
- Bank Neo Commerce
- Gopay
- CIMB VA
- BCA Virtual Account
- BNI VA
- Maybank VA
- Mandiri VA
- BRIVA
- Permata VA
- Danamon VA
- Maybank VA
- Indomaret
Pada tahap reminder ini, biasanya pihak Akulaku akan menggunakan customer service internal. Dan belum ditangani oleh tim lapangan. Fungsi yang sebenarnya reminder ini lebih fokus ke edukasi buat nasabah/peminjam.
Apa Itu Warning Letter di Akulaku?
Setelah nasabah melewati jatuh tempo, biasanya nantinya 3 hari grace period, seperti tim penagih Akulaku akan mengirimkan pesan peringatan kepada nasabah/debitur untuk segera melunasi tagihan atau cicilannya.
Biasanya nama pesan peringatan yang akan diterima oleh nasabah yang telat bayar adalah Warning Letter, namun kenyataannya sampai saat ini tidak ada surat penagihan Akulaku fisik yang dikirimkan kepada nasabah/peminjam yang telat atau gagal bayar.
Pada umumnya, tim penagih akan mengirimkan pesan peringatan warning letter tersebut dalam bentuk pesan, yang akan melalui aplikasi seperti SMS, dan WhatsApp.
Menagih Lewat Panggilan Telepon
jika debitur masih belum membayar tagihan Akulaku meskipun sudah beberapa kali diingatkan melalui warning letter, maka tim Collection Akulaku akan intensitas dengan cara menagih lewat telepon secara langsung kepada nasabah/debitur.
Panggilan telepon ini termasuk dalam salah satu komunikasi yang paling sering digunakan di Desk Collection kualitas penagihan. Intensitas penelepon paling tinggi biasanya akan dilakukan oleh tim Collection kepada akun-akun yang dilihat oleh Akulaku. Tentunya hal ini memiliki resiko yang sangat tinggi, jika kamu galbay atau gagal bayar tagihan di Akulaku.
Depkolektor Akulaku Datang ke Rumah
Jika penagihan seperti yang saya jelaskan diatas tidak direspon oleh nasabah, maka DC Akulaku akan datang ke rumah nasabah. Field Collector (penagihan kunjungan lapangan) akan dilakukan jika ternyata komunikasi penagihan lewat SMS, WA, dan Telepon tidak efektif lagi.
Semua Perusahaan pinjol yang sudah diawasi oleh OJK diperbolehkan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas kerja. Tentunya pihak ketiga yang bekerja sama dengan pinjaman online, harus tunduk dengan semua ketentuan yang berlaku dalam kode etik penagihan yang diatur dalam peraturan dan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berapa Lama DC Akulaku Datang ke Rumah?
Untuk kamu yang bertanya-tanya berapa lama DC Akulaku datang ke rumah, biasanya aplikasi fintech akan memfokuskan proses penagihan melalui spm panggilan telepon seperti yang sudah saya jelaskan diatas.
Apabila debitur/nasabah hilang kontak, maka proses kunjungan lapangan dari tim Field Collection akan datang ke kantor, rumah, atau alamat domisili debitur. Pihak ketiga, agency collection atau yang lebih dikenal dengan sebutan Debt Collector (DC) Akulaku bisa saja menggunakan perusahaan ketiga sudah di tahap ke tahap field collection.
Penggunaan agency collection atau debt collector ini dilakukan oleh pihak AKulaku sebagai salah satu langkah agar lebih meningkatkan efisiensi operasional dintech. Jadi jika kamu meminjam uang di aplikasi Akulaku, maka kamu harus siap dengan cara menghadapi DC Akulaku yang akan berkunjung ke rumah atau kantor untuk menagih tagihan kamu yang menunggak.
Namun, debt collector juga akan mengikuti semua peraturan dan kebijakan dalam menagih tunggakan yang sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait penagihan di lapangan.
Penutup
Seperti itulah informasi yang hanya dapat Calonpengangguran berikan tentang Berapa Lama DC Akulaku Datang Ke Rumah? Semoga informasi yang saya berikan ini, dapat membantu kamu mengenai hal-hal yang sedang ditanyakan.
[…] Berapa Lama DC Akulaku Datang Ke Rumah? Ini Penjelasan Lengkapnya! […]
[…] Berapa Lama DC Akulaku Datang Ke Rumah? Ini Penjelasan Lengkapnya! […]
[…] Berapa Lama DC Akulaku Datang Ke Rumah? Ini Penjelasan Lengkapnya! […]