Haji – Haji di tahun 2020 pada akhirnya tetap diselenggarakan di tengah pandemi virus Corona. Akan tetapi, pemerintah Arab Saudi (Senin 22/6/2020) memberikan pernyataan akan mengadakan ibadah haji dengan kuota sangat terbatas.
Keputusan Pemerintah Arab Saudi dalam Membatasi Ibadah Haji
Berdasarkan informasi dari DW Indonesia, hari Rabu (24/6/2020), para jemaah yang diberikan izin untuk menunaikan ibadah haji tesebut adalah mereka yang saat ini telah berada di dalam kawasan negara Arab Saudi.
Keputusan ini menandakan pertama kalinya dalam sejarah era modern Arab Saudi bahwa umat Islam dari luar negeri dilarang melakukan ibadah tahunan ini, dimana pada tahun 2019 lalu mampu menerima dengan jumlah 2,5 juta jemaah.
Langkah ini di ambil karena dari beberapa negara umat Islam memutuskan untuk memberhentikan pemberangkatan ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam tersebut. DImana keputusan tersebut telah dinilai dengan penuh pertimbangan politik dan ekonomi.
Disisi lain kementerian haji kerajaan memberikan keterangan, bahwa ibadah haji akan terbuka bagi semua kewarganegaraan yang telah berada di Arab Saudi, tetapi kementrian haji tidak mengatakan jumlah kuota haji secara detail.
Di lansir dari kementrian kantor resmi Saudi Press Agency mengatakan “Sudah ditetapkan bahwa ibadah tahun 2020 akan dilakukan dengan kuota yang sangat terbatas dengan kewarganegaraan yang berbeda-beda dalam kerajaan”, dimana langkah ini diambil untuk memastikan bahwa haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyaraka dan sesuai dengan ajaran Islam.”
Ibadah haji adalah salah satu keharusan bagi umat Islam dunia, sedidaknya sekali dalam seumur hidup mereka, kini begitu dipastikan menjadi salah satu sumber penyebaran utama virus. Pada dasarnya, ibadah tahunan ini sering menampung jutaan jemaah dalam situs-situs keagamaan yang sangat padat.
Akan tetapi, faktanya kini negara Arab Saudi sedang berjuang menahan penularan dengan jumlah besar dalam kasus virus COVID-19, dimana jinni telah meningkat menjadi 161.000 kasus positif dan yang meninggal dunia berjumlah 1.300 orang.
Dengan demikian, pemerintah Arab Saudi pada hari Minggu (2/6/2020), telah mengambil langkah untuk mengakhiri jam malam Virus Corona atau COVID-19 di seluruh kerajaan dan mencabut pembatasanmengenai bisnis, termasuk bioskop dan tempat hiburan lainnya.
Kebijakan Pemerintah Arab Saudi
Keputusan yang telah diambil dalam penyeleggaraan ibadah haji dengan kuota terbatas ini, pastinya akan mengecewakan jutaan jemaah umat Islam di seluruh dunia. Pada dasarnya, para jemaah ini selalu menginvestasikan sebagian harta mereka demi menunaikan ibadah haji dan pemberangkatannya harus menunggu dalam jangka waktu yang cukup lama.
Meskipun demikian, keputusan ini memberikan angin segar untuk seluruh jemaah domestik yang khawatir ibadah tahunan itu akan dibatalkan seluruhnya. Terdapat seorang pengamat dari Royal United Services Institute di London, kepada AFP bernama Umar Karim mengatakan bahwa, “Arab Saudi telah mengambil opsi teraman dalam menyelamatkan nama baik di dunia umat Islam, selain itu juga memastikan bahwa mereka tidak dipandang berkompromi pada kesehatan masyarakat,”.
Di sisi lain, masih terdapat beberapa pertanyaan yang diabaikan, meliputi berapa total Jemaah haji yang akan diizinkan?, Apa karakter pemilihan mereka?, Berapa banyak warga Arab Saudi dan berapa banyak warga bukan Arab Saudi?.
Kemrosotan Pendapatan di Berbagai Aspek
Dengan mengambil keputusan penyelenggaran ibadah haji dengan jumlah yang terbatas, hal ini akan mempegaruhi pendapatan Arab Saudi dan kemungkinan negara ini bisa rugi besar. Dimana Arb Saudi kini sedang mengalami du permasalahan, yaitu melambatnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi virus Corona serta turunya harga minyak dunia.
Bukan hanya membatasi ibadah haji, namun sebelumnya pemerintah Arab Saudi juga telah mengurangi jumlah ibadah umrah sejak bulan Maret lalu.
Perlu anda ketahui, menurut data pemerintah Arab Saudi, dimana kedua ibadah tersebut faktanya berhasil menambah kas negara Arab Saudi sebesar US$ 12 miliar (setara dengan Rp 170 triliun) pada setiap tahun.
Seorang sarjana bernama Karen Young di American Enterprise Institute kepada AFP mengatakan bahwa “Pada tahun ini merupakan hal yang sangat sulit, dimana Arab Saudi harus menghadapi anjloknya pendapatan dari berbagai aspek seperti minyak, pariwisata, konsumsi domestik, dan sekarang umrah dan haji”.
Berdasarkan keputusan yang di ambil oleh pemerintah Arab Saudi, ibadah Haji dalam skala besar dengan jutaan jemaah pastinya tidak mungkin dilakukan, dimana pihak berwenang menyarankan umat Islam pada akhir Maret lalu untuk menunda persiapannya karena pandemi Virus Corona yang menyebar secara cepat.
Menurut Menteri Agama RI Fachrul Razi mengatakan “Awal bulan ini, Indonesia sebagai negara Muslim terpadat di dunia memutuskan meniadakan pemberangkatan ibadah haji di tahun ini dan Indonesia merupakan negara pertama dalam memutuskan hal ini.
Dimana keputusan yang sangat pahit dan sulit. Disamping itu terdapat beberapa negara juga mengikuti keputusan tersebut seperti Malaysia, Senegal, dan Singapura.
Demikian informasi singkat yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini mengenai Pemerintah Arab Saudi tetap gelar Ibadah Haji dengan jumlah terbatas. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda semuanya. Sekian dan trimakasih.