Siapa Brian Edgar Nababan? Simak Informasi Lengkapnya Disini!

Kabar terbaru datang dari kasus yang melibatkan Indra Kenz yang merupakan tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading. Seorang tersangka baru bernama Brian Edgar Nababan menyusul Indra Kenz yang terlibat dalam kasus aplikasi binomo tersebut. Banyak yang penasaran dan bertanya siapa Brian Edgar Nababan tersebut dan apa perannya dalam kasus ini.

Diketahui, Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sejak Jumat, 1 April 2022 kemarin. Brigjen Whisnu Hermawan selaku direktur tindak pidana ekonomi khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memberikan keterangannya kepada wartawan pada hari Minggu, (3/4/2022) kemarin. 

Dalam keterangannya, ia mengatakan sampai sini ada bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan yang kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022.

Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok trading di aplikasi binomo dan dijerat pasal berlapis yaitu pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat (2) dan atau pasal 45A ayat (1) juncto 28 ayat (1) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selain itu, Ia juga dijerat dalam pasal 5 dan 10 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP. 

Nah, pada artikel kali ini kami akan menyajikan sejumlah fakta yang telah kami rangkum terkait Siapa Brian Edgar Nababan yang ditetapkan sebagai tersangka binomo, simak informasinya berikut ini jika kamu ingin mengetahuinya.

Profil yang Menjelaskan Brian Edgar Nababan yang Menjadi Tersangka Kasus Binomo

Siapa Brian Edgar Nababan

Brigjen Whisnu mengatakan bahwa Brian merupakan salah satu lulusan universitas di Rusia, dan setelah lulus kuliah, Brian mendaftar ke sebuah perusahaan Rusia yang berasosiasi dengan Binomo.

“Brian Edgar Nababan berkuliah di Rusia sejak 2014 dan kemudian pada bulan Oktober 2018 dirinya mendaftar di perusahaan Rusia 404 group yang memiliki kerjasama khusus dengan perusahaan trading Binomo”, kata Whisnu.

Dalam perusahaan tersebut, Brian ditempatkan pada posisi sebagai customer support platform Binomo, dan pada tahun 2019 Brian diangkat menjadi di manager development platform trading binomo.

“Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo saat pertama kali mendaftar di perusahaan tersebut, dan sejak Februari 2019 Brian diangkat menjadi manager development binomo”, tegas Whisnu saat memberikan keterangannya.

Setelah ditangkap, penyidik bareskrim memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Brian. Ia ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 1 April 2022 kemarin.

“Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik akan melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pusdikkes Polri terhadap tersangka”, jelas Brigjen Whisnu.

Dalam penangkapan Brian Edgar Nababan, turut disita pula barang bukti berupa satu unit laptop yang merupakan milik Brian. Penyitaan barang bukti tersebut juga dibenarkan oleh Brigjen Whisnu.

Siapa Brian Edgar Nababan dan Perannya Dalam Kasus Binomo

Setelah mengungkap siapa sosok Brian Edgar Nababan, Brigjen Whisnu juga mengungkap peran dari Brian dalam kasus aplikasi binary option binomo yang juga melibatkan Indra Kenz. Saat menjabat sebagai manajer development untuk perusahaan trading binomo, Brian diduga berperan dalam menawarkan kepada para influencer Indonesia untuk menjadi affiliator Binomo. Adapun Keuntungan dari bisnis affiliator binomo ini didapat dengan sistem bagi hasil.

Setelah diusut, Brian ternyata sempat memberikan uang senilai Rp.120 juta kepada crazy rich Medan yang telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka kasus binomo yaitu Indra Kenz alias Indra Kesuma. Namun, hingga saat ini belum terungkap motif Bryan memberikan uang tersebut kepada Indra Kenz.

Para korban Aplikasi binomo mengapresiasi penetapan Brian sebagai tersangka, namun korban menduga masih ada pihak lain yang lebih berpengaruh selain Brian dalam kasus ini.

Nah, itulah informasi mengenai siapa Brian Edgar Nababan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus binomo yang sebelumnya melibatkan crazy rich Medan yaitu Indra Kenz. Semoga informasi ini bisa menjadi sumber referensi bagi kamu, Jangan lupa untuk melihat informasi terupdate dari situs kami yang pastinya menarik untuk kamu simak.